Ramadhan 2024

Kapan Bayar Zakat Fitrah? Ini Waktu Paling Afdhal dan Niat untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

Niat merupakan hal yang harus dilafazkan ketika membayar Zakat Fitrah, karena niat merupakan unsur paling penting karena menentukan sah dan tidaknya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
IST
Ilustasi Zakat Fitrah 

Kapan Bayar Zakat Fitrah? Ini Waktu Paling Afdhal dan Niat untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

SERAMBINEWAS.COM – Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang hidup pada bulan Ramadhan.

Adapun kewajiban membayar zakat fitrah telah diperintahkan dalam Al-Quran dan juga Rukun Islam ketiga.

Ustadz Abdul Somad atau UAS mengatakan waktu yang paling afdhal dan baik menunaikan zakat fitrah pada saat hendak menuju lokasi shalat Idul Fitri.

Namun hal tersebut sudah tidak dapat dilakukan lagi pada masa kini, dan UAS ingatkan aturan waktu dalam tunaikan Zakat Fitrah pada masa kini.

“Zakat (fitrah) yang paling afdhal dibayarkan pada pagi hari sehabis shalat Subuh menjelang shalat Idul Fitri. Nah itu paling afdhal,” ujar UAS.

Baca juga: Bolehkah Akad Zakat Fitrah Diwakili Istri atau Anak? Ini Penjelasan UAS

Hal tersebut sebagaimna terdapat dalam hadis berikut ini:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim).

UAS menjelaskan, usai mengerjakan shalat subuh dan hendak menuju lokasi shalat Idul Fitri maka bawalah beras.

Jika saat berjalan melihat orang fakir maka beras tersebut langsung diberikan kepadanya sebagai zakat fitrah.

“Bawa beras, nampak orang susah langsung kasih,” ujarnya.

Namun UAS menegaskan bahwa penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan atau tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan.

“Tapi kalau itu kita laksanakan sekarang bahaya. Nanti ada orang miskin dapat beras satu karung, ada yang tak dapat sama sekali,” terangnya.

Oleh karena itu, UAS mengatakan bahwa hadis yang menyatakan setelah shalat subuh hingga sebelum menjelang shalat Idul Fitri tiba sudah tidak bisa diamalkan lagi.

“Maka hadis ini tidak bisa di amalkan di zaman sekarang,” terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved