Keras! Hakim Marahi Hotman di Sidang MK: Jangan Anggap Kehadiran Orang Tidak Penting

Keras! Hakim marahi Hotman Paris di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), sebut jangan anggap kehadiran orang tidak penting.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
YouTube Tribunnews
Keras! Hakim marahi Hotman Paris di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), sebut jangan anggap kehadiran orang tidak penting. 

SERAMBINEWS.COM - Keras! Hakim marahi Hotman Paris di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), sebut jangan anggap kehadiran orang tidak penting.

Hal itu diucapkan Hakim Saldi Isra saat lanjutan sidang sengketa Pilpres di MK, Rabu (3/4/2024) lalu.

Tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mempermasalahkan Tim Anies-Muhaimin yang selalu membahas terkait sirekap mengingat hasil Pemilu ditentukan berdasarkan perhitungan manual dan berjenjang.

"Masih perlu gak bapak kuliah di sini, masih perlu gak kita bahas tentang sirekap,"
kata Hotman dikutip dari YouTube Tribunnews, Jumat.

"Masih perlu gak saksi menjawab pertanyaan Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini," tambahnya.

 

 

Mendengar pernyataan itu, Hakim Saldi Isra langsung berang dan menanggapi perkataan Hotman soal masih perlunya Tim Anies-Muhaimin memberikan kuliah di MK.

"Saya sudah tegaskan, ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penejelasan soal ini," kata Saldi.

"Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting. Jadi, jangan persoalkan kehadirannya lagi," tambah Hakim MK itu.

Baca juga: Prabowo Minggir Dulu, Kisah Pria Mencalonkan Diri Sebanyak 238 Kali Pemilu Tanpa Sekalipun Menang

Baca juga: Turun Drastis, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Jumat 5 April 2024

Kemudian Hakim MK mempersilakan Hotman untuk bertanya.

Pengacara kondang itu mempertanyakan apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari sirekap, maka kelemahan dari sirekap tidak perlu lagi dibicarakan.

Selanjutnya Hakim Saldi Isra kembali mengingatkan kalau apa yang ditanyakan para tim pemohon penting untuk menjadi bahan MK mengadili sengketa ini.

"Jadi, kita jangan mengabaikan menganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga. Kalau gak, tidak usah datang saja ke sini," pungkasnya Hakim Saldi.

Tuding Apa yang Disampaikan Menteri Jokowi di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved