Berita Aceh Utara
Pria Bawa Sabu di Bulan Ramadan Diringkus Polres Aceh Utara Saat Mengendarai Sepmor
“Petugas menemukan barang bukti sabu itu disembunyikan tersangka dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Petugas menemukan barang bukti sabu itu disembunyikan tersangka dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sunardi kepada Serambinews.com, Kamis (4/4/2024).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Gampong Glumpang Umpung Unoe, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Kamis (4/4/2024).
Pria yang mengedar sabu-sabu di Bulan Ramadan yang berhasil diringkus polisi berinisial S (32), pemuda asal Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Bersama tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket Narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.
“Petugas menemukan barang bukti sabu itu disembunyikan tersangka dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sunardi kepada Serambinews.com, Kamis (4/4/2024).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, kemudian polisi langsung mengembangkannnya.
Saat itu tersangka sedang melintas di jalan menggunakan sepeda motor, kemudian petugas langsung meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti sabu.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, petugas membawa tersangka ke Mapolres Aceh Utara.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan selanjutnya kasus tersebut,” ujar Kasat Lantas.(*)
Baca juga: VIDEO - Pemuda Aceh Tamiang Diringkus Polisi Dengan BB 1 Kg Sabu
| Teror Cuaca Ekstrem di Aceh Utara, Petani Meninggal Disambar Petir di Dapur |
|
|---|
| Petani di Aceh Utara Meninggal Disambar Petir, Bocah 9 Tahun Dirawat Intensif |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Diminta Pangkas Proyek Tak Penting Demi JKA |
|
|---|
| Perkara Narkotika Masih Dominan di PN Lhoksukon, Ketua: Putusan Hakim Beri Efek Jera |
|
|---|
| Perempuan Bersabu 1 Kg di Aceh Utara Didampingi Polwan Saat Diperiksa, Polisi Kembangkan Jaringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pria-yang-mengedar-sabu-sabu-berinisial-S-32diringkus-polisi.jpg)