Berita Aceh Utara
Pria Bawa Sabu di Bulan Ramadan Diringkus Polres Aceh Utara Saat Mengendarai Sepmor
“Petugas menemukan barang bukti sabu itu disembunyikan tersangka dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Petugas menemukan barang bukti sabu itu disembunyikan tersangka dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sunardi kepada Serambinews.com, Kamis (4/4/2024).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Gampong Glumpang Umpung Unoe, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Kamis (4/4/2024).
Pria yang mengedar sabu-sabu di Bulan Ramadan yang berhasil diringkus polisi berinisial S (32), pemuda asal Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Bersama tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket Narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.
“Petugas menemukan barang bukti sabu itu disembunyikan tersangka dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sunardi kepada Serambinews.com, Kamis (4/4/2024).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, kemudian polisi langsung mengembangkannnya.
Saat itu tersangka sedang melintas di jalan menggunakan sepeda motor, kemudian petugas langsung meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti sabu.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, petugas membawa tersangka ke Mapolres Aceh Utara.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan selanjutnya kasus tersebut,” ujar Kasat Lantas.(*)
Baca juga: VIDEO - Pemuda Aceh Tamiang Diringkus Polisi Dengan BB 1 Kg Sabu
| Aksi Heroik Rustam Dobrak Pintu Rumah yang Terbakar Selamatkan Ibu dan Balita |
|
|---|
| Manajer Brigade Pangan Nisam Aceh Utara Terbukti Gelapkan Alsintan, Divonis 22 Bulan Penjara |
|
|---|
| Dobrak Pintu Selamatkan Ibu dan Balita, Dua Kebakaran Terjadi di Aceh Utara |
|
|---|
| SMAN 1 Nisam Raih Juara II Olimpiade Ekonomi Syariah Regional Sumatera, Lolos ke Final Nasional |
|
|---|
| Jembatan Parang Sikureung Tersumbat Gelondongan Kayu Pascahujan, Banjir Intai Warga Aceh Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pria-yang-mengedar-sabu-sabu-berinisial-S-32diringkus-polisi.jpg)