Ramadhan 2024

Anak di Rantau Tidak Bisa Pulang, Dimana dan Siapa Bayar Zakat Fitrahnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

jika seorang anak berada di Bandung dan orang tuanya berada di daerah lain (semisal Aceh), maka sebaiknya orang tua mengirimkan uang kepada anaknya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya saat memberi tanggapan (YouTube/Al-Bahjah TV) -- Anak di Rantau Tidak Bisa Pulang, Dimana dan Siapa Bayar Zakat Fitrahnya? Ini Penjelasan Buya Yahya 

Uang itu bisa digunakan oleh si anak untuk membeli beras dan membayarkan zakat fitrahnya di tempat dia tinggal.

“Biar anak itu zakat sendiri di sini (tempat rantau si anak),” kata Buya.

Lalu bagaimana jika orang tua membayarkan zakat anaknya di tempat orang tua tinggal?

Buya mengatakan boleh saja, namun cara membayarnya sudah berbeda. Lantas bagaimana caranya?

“Anak Anda yang sudah baligh tadi mewakilkan, ‘Abah, saya wakilkan ke Abah untuk membayar zakat fitrah',” jelas Buya.

Jadi, niat sang anak tadi itu berada di tempat rantaunya dan orang tuanya yang membayarkan zakatnya di kampung.

“Bukan diam dan langsung dizakati, tidak!” tegas Buya.

Baca juga: Wajibkah Zakat Fitrah Bgai Bayi Baru Lahir? Ini Penjelasan UAS dan Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan, zakat fitrah ini adalah masalah ibadah dan harus hati-hati.

Karena orang dewasa dengan orang dewasa (baligh) dan sudah bisa melakukan sendiri, harus mendapat izin.

“Harus mendapat izin untuk mewakilkan niatnya membayar zakat,” ujar Buya Yahya.

 

Zakat Fitrah Anak Sudah Bekerja Tapi Masih Tinggal Bersama Orangtua, Siapa yang Bayar?

Dalam menunaikan ibadah wajib seperti Zakat Fitrah, seseorang harus berhati-hati dan memahami fiqih dalam menunauikannya.

Bagi orangtua yang memiliki anak di rumah, apalagi anak tersebut telah bekerja dan memiliki penghasilan, harus berhati-hati dalam menunaikan zakat fitrah.

Namun, bagaimana hukum jika seorang anak telah bekerja dan tingga bersama orangtuanya, siapa yang harus membayar zakat fitrah, apakah orang tuanya atau dirinya sendiri?

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya mengenai hal tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved