Penyaluran Bansos Beras Tak Lagi Lewat Kemensos, Ternyata Disalurkan Bapanas atas Perintah Presiden

Tidak lagi melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Sosial (bansos) beras ternyata kini disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

|
Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

SERAMBINEWS.COM - Bansos Beras ternyata tak lagi disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), tetapi diambil alih oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Penyaluran bansos beras oleh Bapanas adalah atas perintah Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, hal itu dijelaskan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Mensos Risma menjelaskan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

“Sebelum Ibu jadi Menteri Sosial, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?” tanya Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Ada, Bapak,” jawab Risma.

“Waktu itu yang menyalurkan siapa?” tanya Arief lagi.

“Dulu Kementerian Sosial, Bapak,” jawab Risma.

Hakim MK Pertanyakan Peran Mensos Risma yang Jarang Turun saat Pembagian Bansos
Hakim MK Pertanyakan Peran Mensos Risma yang Jarang Turun saat Pembagian Bansos (SCREENSHOOT YOUTUBE SERAMBINEWS)

Risma membantah dirinya menjadi alasan mengapa Kemensos tidak lagi bertindak sebagai penyalur bansos beras pemerintah. Menurutnya, ada penyebab lain atas hal ini.

“Lalu setelah Ibu jadi menteri, (penyaluran bansos) digeser ke kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional)?” tanya hakim Arief.

“Bukan, bukan, Bapak. Mungkin saya perlu jelaskan,” jawab Risma.

“Iya, itu perlu dijelaskan supaya klir,” lanjut Arief.

Risma lantas menerangkan bahwa hal ini ada kaitannya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 terkait dispute (perselisihan) harga.

Saat itu, politisi PDI Perjuangan tersebut ingin supaya nilai bansos beras disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET). Tetapi, hal itu tidak terealisasi karena bansos beras harus menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP).

“Kalau saya menggunakan HET atau harga pasar saya mau dan tidak ada biaya bungkus. Kemudian ternyata enggak bisa, harus menggunakan dana CPB,” jelas Risma.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved