Aceh Utara

Pansus DPRK Aceh Utara Temukan Ambulans Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi Kepala Puskesmas

Pansus mendapatkan adanya penyalahgunaan fungsi mobil ambulans di puskesmas-puskesmas yang seharusnya digunakan untuk mengantar pasien.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Dok DPRK
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali MM didampingi Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah SH MAP memimpin Rapat paripurna beragenda penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Aceh Utara Tahun anggaran 2023. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Panitia Khusus DPRK Aceh Utara menemukan banyak hal tidak wajar di lapangan saat turun ke masing-masing daerah pemilihan (Dapil) pada akhir Maret sampai awal April 2024. 

Anggota Dewan masing-masing dapil turun ke lapangan di daerahnya dalam rangka mengawasi proyek fisik dan non fisik.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dewan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun 2023.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRK Aceh Utara pada Kamis (28/3/2024) sudah membentuk tujuh Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi proyek fisik dan kegiatan non fisik yang dilaksanakan Pemkab Aceh Utara pada Tahun Anggaran 2023.

Kemudian hasil temuan pansus tersebut disampaikan kepada Pemkab Aceh Utara dalam bentuk rekomendasi saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali MM didampingi Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah SH MAP dan Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakhrurradhi MH pada Jumat (5/4/2024).

Pansus Gabungan itu diketuai Nasrizal alias Cek Bay dan Sekretaris Anzir SH dengan pelapor Tajuddin SSos.

“Pansus mendapatkan adanya penyalahgunaan fungsi Mobil ambulance di puskesmas-puskesmas yang seharusnya digunakan untuk mengantar pasien, malah digunakan untuk kebutuhan pribadi kepala puskesmas,” ujar Tajuddin.

Politisi Partai Aceh itu juga menyampaikan pansus juga mendapatkan adanya penataan halaman dan pemasangan Paving Blok di Puskesmas Sawang dilaksanakan asal-asalan.

Pansus mendapatkan adanya pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Seunuddon tidak adanya infrastruktur penunjang seperti selasar dari ruang rawat jalan ke ruang Rawat Inap lain dan tidak ada kanopi,” katanya.

Sehingga pasien yang ingin diantar ke ruang rawat inap harus dibopong oleh keluarga pasien.

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali MM sesuai menerima laporan Pansus LKPJ kemudian menyerahkannya kepada Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar yang hadir dalam rapat paripurna tersebut disaksikan anggota dewan dan kepala SKPK.

“Terimakasih pelapor Pansus LKPJ, kami berharap isi rekomendasi yang disampaikan tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah,” ujar Arafat.

Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi menyebutkan poin rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah yang lebih baik dari segi administrasi pelayanan publik, keuangan politik dan capaian program.

“Segala masukan, saran, peringatan dan kritikan yang konstruktif, akan menjadi catatan khusus bagi kami untuk menindaklanjutinya, secara konsisten dan teratur,” ujar Pj Bupati Aceh Utara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved