Pria Pukuli dan Ludahi Wanita, Pelaku Tersinggung Perkataan Korban, Kini Terancam 2 Tahun Penjara
Lokasi penganiayaan tersebut berada di sebuah restoran cepat saji di Jl MT Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Ia melanjutkan, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjara 2 tahun delapan bulan.
Bukan Alien tapi Aneh
AKP Fitrayadi mengatakan, saat itu korban bersama temannya yang berinisial R sedang makan malam di restoran cepat saji.
Di lokasi, korban hendak membuat video untuk dirinya sendiri.
"Sehingga korban membelakangi saudari R,” katanya pada Keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (8/4/2024).
Setelah membuat beberapa video, korban kemudian membalikkan badan ke arah R.
Saat itu, korban melihat pelaku sudah ada di belakangnya, tepat di samping R.
Diketahui, narasi yang beredar sebelumnya, korban mengatakan kata "alien".
Namun, AKP Fitrayadi menuturkan bahwa korban mengatakan kata 'aneh'.
"Dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata ANEH," jelasnya.
Pelaku yang mendengar kata tersebut langsung mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan.
“Dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali dan mengenai pada bagian wajah korban yakni, bibir, dan kepala korban, kemudian saat itu R melerai, setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pria yang Pukul dan Ludahi Wanita di Kendari Sulawesi Tenggara Diancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara
13 Makanan Untuk Membuat Kulit Sehat dan Glowing, Harus Dikonsumsi Rutin |
![]() |
---|
Catat! Ada Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Aceh pada 7-8 September Mendatang |
![]() |
---|
Fitur Live TikTok Ditangguhkan, Kapan Bisa Diakses Kembali? |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Berapa Harta Kekayaan Ahmad Sahroni? Punya 19 Tanah dan 28 Kendaraan |
![]() |
---|
Antisipasi Penjarahan, Toko Barang Mewah Dior dan Fendi Plaza Senayan Kosongkan Stok di Rak Display |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.