Idul Fitri 1445 H

Pagi Ini Disunnahkan Mandi Keramas Sebelum Shalat Idul Fitri, Ini Niat dan Hukumnya dalam Islam

Sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri, umat Muslim sangat dianjurkan atau disunnahkan untuk melakukan mandi keramas. Berikut niat dan tata caranya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Tribun WOW/IST
Ilustrasi mandi pria - Niat dan Tata Cara Mandi Keramas Sebelum Idul Fitri untuk Pria dan Wanita, Ini Waktu Dianjurkannya 

Akan tetapi telah meninggalkan beberapa sunah yang tidak berpengaruh bagi keabsahan mandi.

Penjelasannya adalah bahwa mandi sunnah itu ada yang sempurna dan ada yang sekedar sah.

Adapun yang sekedar sah, maka cukup bagi seseorang melakukan yang wajib saja tanpa melakukan perkara-perkara sunah.

Cukup baginya niat bersuci, kemudian merataka air ke seluruh tubuh dengan berbagai cara, apakah di bawah shower atau berendam di sungai dan semacamnya, disertai dengan berkumur dan memasukkan air ke hidung.

Adapun mandi yang sempurna adalah dengan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah SAW, yaitu dengan melakukan seluruh sunah-sunah mandi.

Adapun Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah menjelaskan tata cara mandi yang sempurna dan sah adalah:

1. Saat memasuki kamar mandi, mulailah membasuh kedua telapak tangan terlebih dahulu.

2. Membersihkan segala kotoran yang menempel di tubuh termasuk membasuh kemaluan

3. Berwudhu sebagaimana tata cara wudhu sebelum shalat

4. Membaca Niat lalu mengguyur seluruh badan dari kepala hingga kaki sebanyak 3 kali

5. Menggguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.

6. Menggosokkan tangan ke seluruh badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan lalu mengguyur air secara merata.

7. Pindah dari tempat berdiri, lalu kemudian membasuh kedua kaki dengan air. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved