Berita Aceh Selatan

Pura-pura Mengantuk Usai Antar Sewa, Sopir Mobil Rental Rudapaksa Mahasiswi Penumpangnya di Hotel

“Kemudian, korban yang sedang duduk di dalam mobil ditarik tangannya oleh terduga secara paksa dan membawa korban ke dalam kamar,” papar dia.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Ilustrasi rudapaksa 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial YY (34), salah seorang warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan

Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap korban (MA), mahasiswi warga Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (10/4/ 2024).

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah pelaku pada salah satu desa dalam Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Pelaku sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang sopir mobil rental.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, SH mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta berdasarkan alat bukti yang cukup. 

"Berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan pada Rabu, 10 April 2024 sekira pukul 01.30 WIB, di rumahnya,"ungkap AKP Fajriadi.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kejadiannya tersebut berawal saat korban berangkat ke Medan, Sumatera Utara.

"Rabu, 3 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB, Korban berangkat hendak menuju ke Medan ke tempat kawannya yang berada di daerah Binjai dengan menggunakan mobil rental Toyota Kijang Inova  jurusan Tapaktuan-Medan," kata Kasat Reskrim.

Sesampainya di Medan pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, kata AKP Fajriadi, para penumpang yang lain sudah diantar ke tujuannya masing masing.

Sehingga tinggal korban seorang diri yang belum diantar oleh sopir ke tempat tujuannya. 

Lebih lanjut, urai AKP Fajriadi, bukannya diantar ke tujuan ternyata korban malah dibawa ke hotel daerah Binjai oleh sopir berinisial YY tersebut.

Sopir itu beralasan dia ke hotel karena sudah mengantuk. 

"Pada saat itu, korban hanya duduk di dalam mobil saja, sedangkan sopir masuk ke dalam hotel,” terang Kasat Reskrim.

“Kemudian, korban yang sedang duduk di dalam mobil ditarik tangannya oleh terduga secara paksa dan membawa korban ke dalam kamar,” papar dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved