Berita Aceh Selatan
Pura-pura Mengantuk Usai Antar Sewa, Sopir Mobil Rental Rudapaksa Mahasiswi Penumpangnya di Hotel
“Kemudian, korban yang sedang duduk di dalam mobil ditarik tangannya oleh terduga secara paksa dan membawa korban ke dalam kamar,” papar dia.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
“Selanjutnya, dengan cara paksa pelaku melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut,” beber Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagai dimaksud dalam Pasal 46 Jo Pasal 49.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan mengungkapkan, komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta aktif bersama-sama dalam memberantas kejahatan dan ikut menciptakan lingkungan yang aman dan damai," pungkasnya.(*)
Tags
rudapaksa
mahasiswi dirudapaksa
sopir mobil rental rudapaksa mahasiswi
Binjai
Aceh Selatan
Satreskrim Polres Aceh Selatan
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan Selidiki Kebakaran Hutan dan Lahan di Bakongan |
![]() |
---|
Helikopter Water Bombing Beroperasi, Padamkan 77 Ha Karhutla di Aceh Selatan, 90 Persen Teratasi |
![]() |
---|
41 Pejabat Dilantik, Bupati Aceh Selatan: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani |
![]() |
---|
Helikopter Water Bombing Mulai Beroperasi Padamkan Karhutla di Bakongan Aceh Selatan |
![]() |
---|
Bantu Penanganan Karhutla, Pemkab Aceh Selatan Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Aceh Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.