Berita Subulussalam
Sakit Saat Lebaran Idul Fitri, Begini Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Faskes
Sakit Saat Lebaran Idul Fitri, Begini Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Fasilitas kesehatan
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Adapun syarat berobat di luar faskes dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Selain itu, masyarakat yang sedang mudik juga dapat mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS.
Cara berobat di luar kota pakai BPJS Kesehatan adalah :
Setelah menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengobatan di luar kota, berikut caranya:
Datang ke FKTP terdekat yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Tunjukkan syarat yang diperlukan, yakni NIK atau KTP
Selanjutnya, peserta BPJS Kesehatan berhak mendapat pengobatan atas penyakit yang dialaminya.
Sebagai catatan, khusus syarat berobat di luar kota menggunakan BPJS Kesehatan dapat diperoleh apabila peserta membayarkan iuran secara rutin.
Sehingga status kepesertaan BPJS Kesehatannya masih aktif. (*)
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Bangun Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan 40 Ha Lahan |
![]() |
---|
Sempat Tutup karena Kebakaran, Besok SPBU Oyon di Subulussalam Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
HRB Angkat Putra Sultan Daulat Awaluddin Jadi Plt Kadis Perhubungan Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Ketua HUDA Jumpai Wali Kota Subulussalam, Abiya Apresiasi HRB Plot Rp 8 Miliar untuk Penguatan Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.