Breaking News

Idul Fitri 1445 H

Ini Waktu yang Tepat Menjalani Ibadah Puasa 6 Hari di Bulan Syawal

Dijelaskan Buya Yahya, dalam mazhab Imam Syafi'i, puasa sunnah Syawal sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 Syawal, dan dikerjakan berurutan sel

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Handover/ Tribun Timur
Mulai hari ini, puasa sunah Syawal sudah bisa dilakukan. Puasa Syawal dilakukan selama 6 hari dalam bulan Syawal. Berikut ini niat puasa Syawal 

Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.

"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," lanjut Buya Yahya.

Lalu, apakah pengikut Mazhab Imam Syafi'i boleh jika tidak langsung mengambil puasa sunnah syawal pada tanggal 2 Syawal?

Dikatakan Buya Yahya, boleh mengerjakan puasa sunnah Syawal kapan saja selagi masih dalam bulan Syawal.

Akan tetapi, mengerjakan langsung setelah tanggal 1 Syawal merupakan sunnah diatas sunnah.

"Menurut apa yang saya ketahui, menurut Imam Syafi'i dijelaskan, setelah hari raya, lebaran sehari, kemudian puasa lagi," terangnya.

"Kalaupun kita orang Mazhab Imam Syafi'i, pengen puasanya nanti setelah tanggal 7 saja deh, boleh ga masalah dan tidak dikatakan tidak sunnah dalam Mazhab Syafi'i," pungkasnya.

Apakah harus dikerjakan berurutan 6 hari?

Mengenai hal ini, juga sudah pernah dijelaskan Buya Yahya dalam video lainnya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah Tv diunggah pada tanggal 14 Juni 2017.

Dijelaskan Buya Yahya, menurut mazhab syafi'i, puasa syawal tidak harus dilakukan berturut-turut selama 6 hari.

"Menurut mazhab kita Imam Syafi'i, 6 itu tidak harus berurutan," ujar Buya Yahya dikutip dari video penjelasannya berjudul Bolehkah Puasa Sunah Syawal Tidak Beurutan.

Baca juga: Jangan Gundah, Puasa 6 Hari Syawal Bisa Dilakukan tak Berurut, Pahalanya Seperti Puasa 1 Tahun Penuh

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya.

Akan tetapi, lanjut Buya Yahya, jika ada yang mau mengerjakannya secara berurutan langsung selama 6 hari, itu lebih baik.

Sebab apabila ditunda-tunda, dikhawatirkan menjadi lupa sampai bulan Syawal berlalu.

Pada akhirnya, kesempatan untuk mengerjakan puasa sunnah syawal di tahun itu juga berlalu.

"Memang lebih utama segera diselesaikan. Karena apa? Menunda amal baik takut nanti tidak ada kesempatan lagi," sebut Buya Yahya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved