Berita Politik

Tak Perlu Berkoalisi, Tiga Partai di Lhokseumawe Bisa Usul Balon Walikota dan Wakil Walikota

Tak Perlu Berkoalisi, Tiga Partai di Lhokseumawe Bisa Usul Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
For serambinews.com
Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tiga partai politik dipastikan tidak perlu berkoalisi bila ingin mengusung Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe pada Pilkada 2024 ini.


Hal ini dikarenakan ketiga partai politik tersebut telah memenuhi kuota perolehan kursi DPRK Lhokseumawe pada Pilkada tahun ini.


Dimana, setiap Partai Politik bisa mengusung pasangan Balon walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe, bila memiliki 20 persen kursi DPRK atau minimal 4 kursi dari 25 kursi di parlemen Kota Lhoksrumawe


Sedangkan bila Partai Politik yang tidak memiliki 4 kursi, maka harus berkoalisi bila ingin mengusung Balon Walikota dan Wakil Walikota.


Ketiga Partai Politik yang bisa mengusung Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe tanpa harus berkoalisi adalah Partai Aceh yang memperoleh lima kursi, Nasdem yang memperoleh lima kursi, dan Golkar yang memperoleh empat kursi.


Sedangkan partai lainnya, seperti PKS yang memperoleh tiga kursi, lalu Gerindra, PNA, dan PKB masing-masing 2 kursi, serta  PAN dan PPP, masing meraih satu kursi, maka bila ingin mengusung Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe, harus berkoalisi. 

Baca juga: Perang di Gaza, Eks Menteri Israel Sebut Negaranya Kalah Lawan Hamas: Satu Tujuan Pun Tak Tercapai


Meskipun tidak tertutup kemungkinan nantinya, partai politik yang memproleh satu sampai tiga kursi tersebut akan bergabung dengan partai politik yang telah meraih empat atau lima kursi.

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, Jumat (12/4/2024), menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menghadiir launching Pilkada di Yogyakarta.


Saat Launching Pilkada tersebut, diputuskan kalau pencalonan pasangan bakal calon kepala daerah didasari dari hasil Pileg 2024.


Jadi, sesuai dengan hasil pleno perhitungan suara yang telah digelar pihaknya beberapa waktu lalu, ada tiga partai yang berpotensi bisa mengusung pasangan bakal calon, tanpa harus berkoalisi.


"Ketiga partai tersebut adalah PA, Nasdem, dan Golkar," ujarnya.


Sedangkan untuk tahapan Pilkada, menurut Abdul Hakim, pada April 2024 ini akan dimulai dengan perekrutan PPK dan PPS.


"Sejauh ini belum dipastikan, apakah akan direkrut baru secara menyeluruh atau hanya dievaluasi kinerja terhadap PPK dan PPS pada Pilpres dan Pileg. Misalnya, PPK ada lima, lalu kita akan evaluasi, ternyata hanya tiga yang basi dilanjutkan, maka dua orang lagi akan direkrut baru," katanya.


Ssuai data yang diperoleh dari situs resmi KPU,  tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 adalah :

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved