Breaking News

Selebriti

Kasus sang Suami, Ahli Hukum Ungkap Potensi Sandra Dewi Terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang

Melihatnya, pakar hukum JJ Amstrong Sembiring pun angkat bicara dan menyibak celah potensi Sandra Dewi terjerat hukuman. 

Editor: Nur Nihayati
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah 

Sebelumnya, pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra juga menyoroti senyuman Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis.

Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024) atas kasus korupsi timah yang juga menyeret Harvey Moeis.

Sandra Dewi terlihat menebar senyum baik saat datang maupun saat akan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.

Melihat momen tersebut, Kirdi Putra menjelaskan bahwa ekspresi Sandra Dewi tidak menunjukkan ketakutan.

Ia bahkan dinilai tenang dan tetap tersenyum lebar di hadapan awak media.

"Buat saya, Sandra Dewi menunjukkan ekspresi percaya diri, ditandai dengan senyuman dia," kata Kirdi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2024).

"Nggak ada tuh ketakutan, sedih dan sebagainya," sambungnya.

Kirdi Putra mengatakan, masyarakat juga jangan sampai terkecoh dengan keramahan tersebut.

Sebab karena tindakan Harvey Moeis lah, masyarakat mengalami kerugian hingga ratusan triliun rupiah.

"Orang Indonesia itu gampang banget dibohongi, hanya dengan tampilan fisik, ekspresi wajah dan kata-kata."

"Sehingga, itu dimanipulasi dan dieksploitasi orang-orang jahat," paparnya.

Kirdi kemudian menilai senyuman Sandra Dewi adalah sandiwara yang dilakukan guna memberikan kesan citra baik pada masyarakat.

"Saya melihat, itu dibuat supaya tetap memberikan citra yang dekat, ramah, tapi itu kan cuma sandiwara," ucap Kirdi Putra.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kasus sang Suami, Ahli Hukum Ungkap Potensi Sandra Dewi Terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved