CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Persyaratan untuk Umum, Cumlaude dan Disabilitas

sebagai informasi ternyata ada perbedaan syarat pendaftaran CPNS 2024 antara pelamar umum, lulusan cumlaude dan penyandang disabilitas.

Editor: Amirullah
Dok Tribun Timur
ILUSTRASI - Apa Itu SKD, TWK, TIU, TKP, CAT, SSCASN dan passing grade dalam tes CPNS 2024, ini penjelasan lengkapnya. 

4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri

5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

9. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude

1. Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV

2. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

3. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas

1. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

2. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Tribuners, itu dia Perbedaan Syarat untuk pendaftaran CPNS 2024 antara pelamar umum, lulusan cumlaude dan penyandang disabilitas.

Perhatikan persyaratannya lagi terlebih dahulu, agar saat pendaftaran jauh lebih mudah dan cepat. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Perbedaan Persyaratan CPNS Umum, Lulusan Cumlaude dan Disabilitas

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Bulan Depan, Ini Formasi Dapat Dilamar Lulusan Sarjana Pendidikan

Baca juga: Sebelum Daftar CPNS, Ini 4 Hal Penting yang Harus Diketahui Pelamar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved