Pilpres 2024
Nasdem Usung Kader Mandiri untuk Bacalon Wali Kota Lhokseumawe, Ini Sosok yang Mencuat
Bahkan Azhar Mahmud juga telah memasang sejumlah baliho di sejunlah lokasi startegis
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri l Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Nasdem dipastikan memperoleh 5 kursi di DPRK Lhokseumawe.
Dengan hasil tersebut salah satu posisi unsur Pimpinan DPRK Lhokseumawe akan diisi oleh kader Nasdem.
Di samping itu, dengan perolehan 5 kursi DPRK dari 25 total kursi, maka Nasdem pun sudah melebihi syarat untuk mengusung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota secara mandiri, tanpa harus berkoalisi.
Jadi sampai saat ini, telah mencuat nama Ketua Nasdem Kota Lhokseumawe, Azhar Mahmud, yang bakal diusung oleh Nasdem sebagai Bacalon wali kota Lhokseumawe.
Bahkan Azhar Mahmud juga telah memasang sejumlah baliho di sejunlah lokasi startegis di Kota Lhokseumawe yang menginformasikan tentang sosoknya menjadi Bacalon Wali Kota Lhokseumawe.
Hal ini pun mendapatkan sambut baik dari berbagai kalangan, apalagi notabenya, Azhar Mahmud yang pada Pileg lalu, juga merupakan sosok Caleg terpilih yang memperoleh suara badan terbanyak, yakni mencapai 3.000 suara lebih.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres 2024: Sri Mulyani Akui Bagi-bagi Beras 10 Kilogram Bukan Bagian Bansos
Untuk diketahui, tiga partai politik dipastikan tidak perlu berkoalisi bila ingin mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe pada Pilkada 2024 ini.
Hal ini dikarenakan ketiga partai politik tersebut telah memenuhi kuota perolehan kursi DPRK Lhokseumawe pada Pilkada tahun ini.
Dimana, setiap partai politik bisa mengusung pasangan calon bila memiliki 20 persen kursi DPRK atau minimal 4 kursi dari 25 kursi di parlemen Kota Lhoksrumawe
Sedangkan bila partai politik yang tidak memiliki 4 kursi, maka harus berkoalisi bila ingin mengusung pasangan calon.
Ketiga partai politik yang bisa mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi adalah Partai Aceh yang memperoleh lima kursi, Nasdem lima kursi, dan Golkar empat kursi.
Sedangkan partai lainnya, seperti PKS yang memperoleh tiga kursi, lalu Gerindra, PNA, dan PKB masing-masing 2 kursi, serta PAN dan PPP, masing meraih satu kursi, maka bila ingin mengusung pasangan calon harus berkoalisi.
Meskipun tidak tertutup kemungkinan nantinya, partai politik yang memproleh satu sampai tiga kursi tersebut akan bergabung dengan partai politik yang telah meraih empat atau lima kursi.
Ketua Nasdem Kota Lhokseumawe, Azhar Mahmud, Minggu (14/4/2034), menyatakan, sejauh ini belum ada keputusan final apakah pihaknya akan berkoalisi dengan partai lain atau akan mengusung pasangan calon mandiri.
Tapi diakuinya, sejauh ini sudah ada komunikasi dengan empat partai lainnya.
"Tapi pastinya sejauh ini belum ada keputusan final kita akan berkoalisi ataupun mengusung secara mandiri," paparnya.
Disinggung tentang sosok yang bakal diusung sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Azhar Mahmud, menjelaskan, untuk balon walikl kota sudah dipastikan dari kader Nasdem sendiri. "Sejauh ini saya bakal maju sebagai balon wali kota Lhokseumawe," katanya.
Sedangkan untuk bakal calon wakil wali kota, menurut Azhar Mahmud, sejauh ini ada tiga sosok yang sedang dibangun komunikasi. "Ada dari partai dan ada dari non partai," ujar Azhar Mahmud, tanpa menyebutkan ketiga nama tersebut.(*)
Tahapan Pilkada
Sesuai data yang diperoleh dari situs resmi KPU, tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 adalah:
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Senin, 16 Desember 2024,Penetapan Calon Terpilih.(*)
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.