Liputan Eksklusif Aceh
MPU Sarankan Kabupaten/Kota Lain Tiru Banda Aceh Segel Hotel Langgar Syariat
“Langkah Wali Kota Banda Aceh kemarin itu perlu ditiru oleh kabupaten/kota lain. Ini harus menjadi contoh dan kebijakan yang ditempuh...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
“Langkah Wali Kota Banda Aceh kemarin itu perlu ditiru oleh kabupaten/kota lain. Ini harus menjadi contoh dan kebijakan yang ditempuh bersama dalam rangka penegakan syariat Islam,” pungkasnya.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau Abu Sibreh, mengapresiasi langkah Wali Kota Banda Aceh yang menyegel sebuah hotel karena terbukti berulang kali melanggar syariat Islam.
Abu Sibreh menilai kebijakan tegas tersebut patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain, jika mendapati adanya hotel atau penginapan yang melanggar aturan.
“Langkah Wali Kota Banda Aceh itu patut kita apresiasi. Penyegelan dilakukan karena sudah melewati beberapa kali pelanggaran dan pemerintah kota melakukannya sesuai prosedur, tidak dengan cara-cara sewenang-wenang,” ujar Abu Sibreh, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, penindakan semacam ini harus diterapkan secara menyeluruh di setiap daerah.
Ia menegaskan, penegakan syariat Islam bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga para pengusaha penginapan, hotel, maupun rumah kos.
“Pengusaha punya tanggung jawab menjaga agar usahanya tidak menjadi tempat pelanggaran syariat. Jangan sampai merusak norma yang sudah berlaku di masyarakat kita,” tegasnya.
Abu Sibreh juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi perbuatan maksiat.
Sementara bagi kepala daerah, ia kembali menekankan pentingnya meniru kebijakan Banda Aceh sebagai upaya memperkuat pelaksanaan syariat Islam di seluruh Aceh.
“Langkah Wali Kota Banda Aceh kemarin itu perlu ditiru oleh kabupaten/kota lain. Ini harus menjadi contoh dan kebijakan yang ditempuh bersama dalam rangka penegakan syariat Islam,” pungkasnya.
Baca juga: Wali Kota Banda Aceh Illiza Segel Hotel ‘Mesum’, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyegel sebuah hotel, di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, karena diduga sering menjadi tempat maksiat, Rabu (20/8/2025) siang.
Petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi (kondom) di bawah tempat tidur sebuah kamar, serta beberapa kotak kondom berserakan di mobil salah satu tamu yang menginap di hotel tersebut.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, turun langsung memimpin pemasang segel berisikan pesan bahwa tempat usaha tersebut dalam pemantauan, serta memeriksa kamar demi kamar untuk memastikan tidak adanya pelanggaran syariat Islam.
Illiza menegaskan, penyegelan ini masih bersifat sementara. Namun bila dilanggar, bisa dikenakan sanksi pidana.
“Ini bukan ditutup permanen, sifatnya masih sementara,” katanya.
“Tapi ketika terjadi pelanggaran, membuka ketika sudah kita lakukan penyegelan, maka ini bisa ditutup secara permanen, sampai kapanpun tidak bisa lagi mengurus surat izin apapun,” tambah Wali Kota.(*)
Baca juga: Temukan Kondom, Ini Pesan Illiza ke Para Tamu yang Menginap saat Segel Hotel Kupula Banda Aceh
Liputan Eksklusif Aceh
MPU Aceh
Lem Faisal
Segel Hotel
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
Illiza Sa aduddin Djamal
AWPF Dukung Penyegelan Hotel, Minta Pemko Banda Aceh Perkuat Edukasi dan Pemberdayaan Perempuan |
![]() |
---|
GM Kyriad Hotel Dukung Langkah Pemko Tegakkan Syariat di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dayah Babussalam dan Sekolah-sekolah yang Didirikan Tu Sop Terus Berkembang |
![]() |
---|
Almarhum Tu Sop Teladan Bagi Santri, Pesannya Antara Lain Jangan Putus Asa |
![]() |
---|
Siswa SMKN 1 Jeunieb Bireuen Ikut Membantu HAUL Tu Sop, Mendiang Sempat Menjadi Komite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.