Sosok Suami Tega Cor Istri di Makassar, Doktrin Anaknya Selama 6 Tahun untuk Menutupi Kejahatannya
Selama 6 tahun, H bisa membuat isu untuk menipu sang anak hingga para tetangga di mana keberadaan sang istri.
Dua hari setelah itu, V mengaku masih melihat ibunya Jumiati terbaring di tempat yang sama.
"Dua hari kemudian setelah pulang sekolah saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama," ungkap V.
Setelah itu, V mengaku melihat ayahnya H membawa pasir dan semen ke dalam rumah.
Lalu kata V, dirinya ditanya sang ayah agar saat ditanya tujuan semen itu oleh orang lain, harus dijawab untuk kolam ikan.
"Saya melihat bapak saya membawa masuk kedalam rumah pasir dan semen kemudian memberitahukan kepada saya, kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan," beber V.
"Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur lima tahun bahwa jika ada yg bertanya mama kamu kemana ? sampaikan bahwa mama mu pergi entah kemana," tuturnya.
Pengakuan Pelaku H
H yang diwawancarai wartawan saat ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, mengakui perbuatannya.
Ayah dua orang anak itu, mengaku cemburu butuh terhadap Jumiati yang ia curigai sempat bertemu dengan mantan pacarnya.
Namun, tuduhan H itu tidak diakui Jumiati hingga keduanya pun terlibat cekcok dan berujung penganiayaan.
"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1 saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," kata H seusai ditangkap.
Ia pun mengaku memukul korban di beberapa bagian tubuhnya hingga menggunakan balok.
"Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut. Saya lupa bulan berapa, kira -kira 2018," ungkap H.
"Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali," bebernya lagi.
Setelah Jumiati tidak sadarkan diri dan meninggal dunia, H pun mengaku membawa mayat istrinya itu ke bagian belakang rumah.
Di belakang rumah berlantai dua dengan lebar tiga meter dan panjang 8-10 meter, terdapat kubangan tanah.
Buntut Nakes Demo, Sekda Aceh dan Plh Direktur RSUDZA Bahas soal Remunerasi, Ini Poin-poinnya |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: Dua Tewas, Tiga Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan dan Ketua BKAD Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Catat! Ini Jadwal & Lokasi Muzakarah Ulama Ke-14, Abu Paya Pasi Ajak Warga Aceh Beramai-ramai Hadir |
![]() |
---|
Pompa Air Peudada Target Rampung Akhir September, 500 Hektare Sawah Telantar Bisa Teraliri Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.