Berita Langsa
401 Napi LPN Kelas IIB Langsa Dapat Remisi Idul Fitri, Kalapas: Proses Pengurusan & Pengajuan Gratis
Terbukti, sebanyak 401 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di LPN Kelas IIB Langsa telah menerima remisi khusus Idul Fitri tersebut.
”Apabila melakukan pelanggaran dan kejahatan kembali, pihak Bapas yang akan mecabut SK PB nya," jelas Kalapas.
Selain itu, sambung Kalapas, pihaknya juga akan mengirimkan data-data narapidana yang sudah maupun akan bebas tahun 2023/2024, kepada aparat penegak hukum (APH).
Sesuai sistem database pemasyarakatan saat ini, narapidana di LPN berjumlah 457 orang.
"Cara kerja kita adalah jemput bola atau menyisir narapidana yang sudah sesuai ketentuan untuk diusulkan melalui sistem terintegrasi," paparnya.
Machda Landasny juga menegaskan, bila ada yang menjanjikan harapan pembebasan agar melaporkan pengaduan pungli pelayanan di Lapas Narkotika Langsa agar menghubungi WhatsApp +62 822-1144-6290.
Seluruh pegawai Lapas Narkotika Langsa berkomitmen membuka informasi, akan terus memberikan pembinaan bagi narapidana dan pelayanan opltimal kepada masyarakat.
"Sesuai arahan Dirjenpas, kita akan selalu bersinergi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, serta Pemko Langsa," pungkas Machda Landasny.(*)
LPN Kelas IIB Langsa
lapas narkotika
remisi
Remisi Idul Fitri
napi
Langsa
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Jalan ke SMPN 14 Langsa Rusak Parah, Guru & Pelajar Keluh Sering Kecelakaan |
![]() |
---|
Peneliti Unsam Cari Jejak Makam Chik Ma’ad Muda Tiro di Pedalaman Pidie |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Temuan Rokok Ilegal di Rumah dan Kebun, Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang, 2 Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.