Terungkap Motif Sopir Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu hingga Ngaku Adik Jenderal
Terkini, pengendara pelat TNI diduga menabrak mobil di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 57 itu, sudah diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan tersebut, juga dibenarkan oleh Kapuspen TNI.
"Iya, betul (telah diamankan)," kata Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi pada Rabu.
Diketahui, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dilayangkan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Polda Metro pada Minggu (14/4/2024).
Adapun pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 yang dipakai sopir Fortuner itu milik Asep yang diduga dipalsukan.
Selanjutnya, sopir mobil Toyota Fortuner arogan itu juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Marcellina Irianti Deca, pemilik mobil yang ditabrak.
Adapun laporan itu, diterima dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024 dengan pelapor bernama Marcellina Irianti Deca. Untuk terlapor masih dalam lidik.
"Jadi pada kesempatan ini kami penasehat hukum daripada klien kami, daripada pelapor pada kesempatan ini terima kasih kepada Mabes Polri yang sudah berkenan menerima kami dan menerima laporan kami pada malam hari ini," kata kuasa hukum korban, Paulinus Dugis kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Paulinus menyebut, kliennya menyertakan pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Nasib Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu TNI dan Tabrak Mobil Wartawan, Kini Ditangkap
2. Sosok Pengemudi Fortuner, Bohong soal Adik Jenderal
Berdasarkan unggahan akun Instagram Puspom TNI yakni @puspomTNI, pengemudi Fortuner itu berinisial PWGA.
Ia ditangkap di rumahnya yang terletak di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4/2024) kemarin.
Pengakuan sementara kepada pihak kepolisian, pelaku bukan anggota TNI melainkan mengaku seorang pengusaha.
Kapuspen TNI juga memastikan, pengemudi mobil Fortuner yang mengaku memiliki kakak seorang Jenderal TNI tersebut, tidak benar.
"Tidak benar (pernyataan pengemudi itu)," ucap kata Nugraha dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).
3. Motif Pelaku
Perintah Prabowo ke Panglima TNI dan Kapolri: Tindak Tegas Penjarah hingga Perusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Situasi Memanas, Prabowo Persilakan TNI dan Polri Tindak Tegas Massa Anarkis |
![]() |
---|
VIDEO Demo Dimana-mana, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Hambalang |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti Aksi Protes di Indonesia Usai Sopir Ojek Online Tewas Ditabrak Polisi |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.