Suara Parlemen

Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M Daud Harapkan Rusunawa MUDI 2 Selesai Tepat Waktu

H Ruslan M Daud usai melihat secara dekat dan mendengar informasi dari masyarakat mengharapkan pekerjaan harus selesai tepat waktu

|
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Direktur Rumah Susun, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Jakarta, Aswin Grandiarto Sukahar bersama pejabat lainnya termasuk anggota komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud, Jumat (19/4/2024) meninjau pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) Dayah MUDI 2 Samalanga di Desa Namploh Garang, Samalanga Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pembangunan rumah susun dan sewa (Rusunawa) Dayah MUDI 2 Samalanga, Bireuen berlokasi di Desa  Namploh Garang, Samalanga Bireuen dimulai tahun 2022 lalu dengan anggaran Rp 4 miliar lebih sempat mangkrak dan hingga saat ini pekerjaan belum selesai.

Saat ini, pekerjaan dilanjutkan kembali setelah adanya perbaikan kontrak, namun pekerjaan belum selesai dan ditinjau kembali Direktur Rumah Susun, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Jakarta, Aswin Grandiarto Sukahar bersama pejabat lainnya termasuk Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud, Jumat (19/4/2024). 

H Ruslan M Daud usai melihat secara dekat dan mendengar informasi dari masyarakat mengharapkan pekerjaan harus selesai tepat waktu. 

H Ruslan mengatakan, dalam masa reses ini ia mendapat informasi  pekerjaan pembangunan rusunawa tidak sesuai dengan speks  atau tidak sesuai dengan apa yang telah dikontrakkan, makanya tim turun kedua kali ke lapangan.

Baca juga: Kementerian PUPR Tinjau Rusunawa MUDI 2 Samalanga Bireuen, Begini Kondisinya

“Kunjungan tim ini ke dua kali ke lapangan melihat pembangunan Rusunawa yang belum rampung,” ujarnya.  

Dengan kunjungan kali ini diharapkan kunjungan terakhir dan mengharapkan pekerjaan Rusunawa Dayah MUDI 2 Samalanga selesai tepat waktu. 

HRD mengatakan waktu pekerjaan harus dikejar, mutu juga harus dijaga. 

Mengingatkan pihak Kementerian dan kontraktor (pihak ketiga) supaya pekerjaan harus sesuai dengan kontrak, baik spek, baik waktu dan mutu.

 “Jangan terbengkalai lagi dengan turun direktur bisa membawa angin segar serta kepastian pekerjaan harus rampung Juni 2024,” ujarnya. (*)

Baca juga: HRD Jenguk dan Minta Masyarakat Aceh Doakan Kesembuhan Abu Langkawe

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved