Pahanya Dipegang, Wanita Ini Siram Pria Nakal Pakai Air Keras, Kini Terancam 5 Tahun Bui

Hukuman ini sebagaimana telah diatur dalam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Editor: Amirullah
wartakota
ILUSTRASI penyiraman air keras. 

Hal ini membuat DR marah, sesampai di rumah mertuanya, DR langsung mengambil air dan menyiram korban.

Nahas tanpa DR sadari, air di botol mineral yang disiramkannya ke Candra ternyata berisikan air keras.

DR pelaku penyiraman air keras
DR pelaku penyiraman air keras


"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah terhadap korban candra yang terjadi pada bulan Maret," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat menggelar rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Jumat (19/4/2024).

Candra mengalami luka bakar di seluruh mukanya dan saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa, air dan botol Aqua diduga yang disiramkan, " ujarnya.

Dihadirkan dalam rilis tersangka, DR mengaku tak tahu bahwa air yang dia siram berisi air keras.

"Air itu saya ambil di rumah mertua saya pak. Saya kesal dengan dia pak karena sudah memang paha sampai ke bagian sensitif, " ungkapnya.

Lanjutnya, ketika disiram ternyata korban ini malah lari bukan mengejarnya.

"Saya tidak tahu pak, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," katanya. (TribunNewsmaker | TribunSumsel/Andyka Wijaya)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Demi Harga Diri Tubuhnya, Wanita Palembang Siram Pria Nakal Pakai Air Keras, Terancam 5 Tahun Bui

Baca juga: Resep Cumi Saus Tiram ala Resto, Makin Pas Pakai Nasi, Anti Alot untuk Sajian Keluarga di Rumah

Baca juga: Bacaan Doa Ayat 1000 Dinar untuk Membuka Pintu Rezeki, Insya Allah Rezeki jadi Lancar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved