Video

VIDEO Netanyahu Mulai Panik Usai Terancam Diseret ke ICC, Pakar Hukum Israel Langsung Rapat Darurat

Israel saat ini tengah dilanda kekhawatiran dengan kemungkinan pihaknya akan diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Israel saat ini tengah dilanda kekhawatiran dengan kemungkinan pihaknya akan diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan para pemimpin politik dan militer Israel lainnya atas dugaan pelanggaran hukum internasional di Gaza, televisi Israel melaporkan pada hari Kamis (18/4/2024).

Menurut berita Channel 12, tiga menteri dan beberapa pakar hukum pemerintah mengadakan “rapat darurat” di Kantor Perdana Menteri pada hari Selasa (16/4/2024) tentang bagaimana menanggapi kemungkinan surat perintah tersebut.

Kantor Menteri Luar Negeri Israel Katz mengkonfirmasi kepada The Times of Israel bahwa pertemuan tersebut memang terjadi.

Ia mengatakan ada juga diskusi tentang kemungkinan surat perintah penangkapan dapat dikeluarkan terhadap petugas IDF.

Netanyahu mengangkat masalah ini dalam pertemuannya minggu ini dengan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron dan Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock, dan meminta bantuan mereka.

Diskusi itu dihadiri oleh Katz, Menteri Kehakiman Yariv Levin dan Menteri Urusan Strategis Ron Dermer.

Diputuskan bahwa Israel akan menghubungi pengadilan dan “tokoh-tokoh diplomatik yang berpengaruh” dalam upaya untuk mencegah surat perintah agar tidak diterbitkan.

Sebelumnya, ratusan pengacara asal Chile mengajukan pengaduan ke ICC atas tindakan genosida yang dilakukan Israel.

Pengaduan ini dilakukan 650 delegasi pengacara Chile, termasuk mantan duta besar Nelson Hadad.

Serta Wakil Presiden Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH) Shawan Jabarin dan pengacara sekaligus profesor Chile, Rodolfo Marcone-Lo Presti.

Dikutip dari Al Mayadeen, langkah hukum itu diambil ratusan pengacara Chile karena dilatarbelakangi aksi genosida dan kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Dalam gugatan yang dilayangkan 650 delegasi pengacara Chile, mereka menuntut agar dunia memberikan hukuman terhadap Israel.

Salah satunya dengan melakukan penangkapan bagi Netanyahu dan individu-individu lain yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan tersebut.(*)

VO: Suhiya Zahrati
EV: Muhammad Aziz

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved