Pemilu 2024
2 Caleg Ajukan PHPU ke MK, KIP Aceh Utara Tunda Penetapan Perolehan Kursi DPRK
Karena ada dua calon Anggota DPRK Aceh Utara yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Karena ada dua calon Anggota DPRK Aceh Utara yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Penetapan perolehan kursi bagi calon anggota DPRK Aceh Utara yang memeroleh suara terbanyak dari masing-masing partai pada Pemilu 2024 menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena ada dua calon Anggota DPRK Aceh Utara yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara melakukan penetapan suara pada 4 Maret 2024.
Keduanya calon Anggota DPRK Aceh Utara mengajukan PHPU ke MK berasal daerah Pemilihan 5.
Meliputi Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Aron, Tanah Pasir, Lapang.
Yaitu H Hasbi Ahmad dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Muntasir SSos dari Partai Aceh (PA).
Sebelumnya kedua juga sudah mengajukan laporan dugaan penggelembungan dan pergeseran suara ke Panwaslih Aceh Utara.
“Kita belum menetapkan perolehan kursi bagi caleg yang mendapat suara terbanyak,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar SH, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/4/2024).
Karena ada caleg yang mengajukan PHPU ke MK. Jika sudah ada putusan dari MK, baru kemudian pihaknya mengadakan penetapan perolehan kursi.
Penetapan kursi akan dilakukan untuk partai dan 45 caleg yang mendapat suara terbanyak.
“Jadi kita menunggu dulu sampai ada putusan dari MK,” pungkas Hidayatul Akbar. (*)
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.