Kubu Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Adapun pemohon dalam sengketa ini adalah, pasangan Anies-Muhaimin alias AMIN sebagai pemohon I dan pasangan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon II.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, peradilan konstitusi itu telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemohon.
Fajar menjelaskan, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon itu akan digabungkan dalam satu sidang.
"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (19/4/2024).
Meski sidangnya digabung, namun untuk risalah putusannya tetap dipisah masing-masing pemohon.
Sementara itu, untuk pihak yang boleh hadir di dalam ruang sidang pleno MK, kata Fajar, adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.
"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya 4 ini lah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ungkapnya.
Baca juga: Anandira Ngaku Tak Pernah Disentuh Suami Setahun, Sebut Lettu Agam Tak Suka Tubuh Wanita Menyusui
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Inggris: Langkahi Man City, Liverpool Pepet Arsenal dengan Poin Sama
Baca juga: Bisa Hilangkan Racun, dr Zaidul Akbar Rekomendasikan Menanam Tanaman Ini di Rumah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Prabowo Yakin MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Permohonan AMIN Ganjar Disebut Hanya Omon Omon
| Daftar Nama Pejabat Dikabarkan Akan Masuk Kabinet Prabowo, Jumhur Hidayat Diisukan Jadi Menteri LH |
|
|---|
| Relawan PGX Aceh Kritik Komisi III DPR RI: Jangan Tutup Mata Konflik Warga Cot Gireuk dan PTPN 4 |
|
|---|
| Jokowi Wacanakan Duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2029, Parpol Koalisi Belum Satu Suara |
|
|---|
| Menelisik Kinerja Kabinet Merah Putih dalam Membangun Indonesia Maju |
|
|---|
| Ekonomi Alami Pertumbuhan, Pemerintahan Prabowo-Gibran Dinilai On The Track |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Tim-Pembela-Prabowo-Gibran-Otto-Hasibuan.jpg)