MK: Jokowi Tak Lakukan Nepotisme meski Dukung Gibran Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, Presiden Joko Widodo tidak melakukan nepotisme karena menyetujui dan mendukung putranya

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/kolase
Gibran Rakabuming Raka, Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto. 

"Dengan demikian menurut mahkamah tidak tepat permasalahan dalam keterpenuhan syarat bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari pihak terkait dan hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh termohon telah sesuai dengan ketentuan tersebut".

"Serta tidak ada bukti yang meyakinkan mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024," tutur Arief.
 

 

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun, Cek Rincian Harga Terbaru

Baca juga: Mudah, Berikut Tips dan Trik Lolos CPNS/PPPK 2024 dari Nazir, Lulusan Tahun Lalu

Baca juga: Gaya Eropa Rakyat Vietnam Puji Timnas Indonesia Kalahkan Yordania, Lolos ke Perempat Final AFC U23

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Nilai Jokowi Tak Lakukan Nepotisme meski Dukung Gibran Cawapres",

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved