Berita Politik

Siapkan Jawaban Tertulis Hadapi PHPU di MK, Komisioner Panwaslih Aceh Utara ke Jakarta

Karena ada dua calon anggota DPRK Aceh Utara yang sudah mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Syahrizal SH 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara pada Senin (22/4/2024), sudah berada di Jakarta untuk persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena ada dua calon anggota DPRK Aceh Utara yang sudah mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedua calon anggota DPRK Aceh Utara mengajukan PHPU ke MK berasal daerah Pemilihan 5 yang meliputi Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Aron, Tanah Pasir, Lapang.

Yaitu H Hasbi Ahmad dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan PHPU terkait perolehan suara di Kecamatan Lapang karena diduga terjadi penggelembungan dan pergeseran suara.

Kemudian, Muntasir, SSos dari Partai Aceh (PA) mengajukan PHPU ke MK, karena adanya dugaan penggelembungan dan pergeseran suara di Kecamatan Tanah Pasir, Syamtalira Aron, dan Meurah Mulia.

Sebelumnya, kedua caleg ini juga melaporkan kasus tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara.

“Kami sudah berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan Panwaslih Aceh dalam rangka konsolidasi menghadapi PHPU,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal, SH kepada Serambinews.com, Senin (22/4/2024).

Disebutkan, pihaknya sudah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan saat sidang PHPU di MK nantinya.

“Kami sudah menyiapkan jawaban tertulis untuk perkara yang disampaikan Muntasir dan Ahmad Hasbi,” ujar Syahrizal.

Selain itu, pihaknya juga sudah mempersiapkan jawaban tertulis nantinya untuk perkara yang dimohonkan oleh T Muhammad Isa Aziz, caleg DPRA dari Partai Golkar.

“Kita pada sidang PHPU sebagai pemberi keterangan saja. Artinya kita menyampaikan berdasarkan data dan fakta yang terjadi," ungkap Syahrizal.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved