Motif Pria Bunuh Wanita Open BO di Pulau Pari, Emosi Korban Minta Bayaran Lebih Usai Berhubungan

Namun setelah berhubungan intim, korban meminta bayaran lebih tinggi dari harga yang telah disepakati sebelumnya.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan NYP tersangka pembunuhan wanita open BO yang jasadnya ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu setelah ditangkap di Polda Metro Jaya, Jakarta. 

Wajah R sudah hancur saat ditemukan.

Setengah tubuh korban terbungkus kardus AC dan terikat lakban. 

Leher korban juga terjerat lakban putih.

Korban R ternyata sudah dilaporkan hilang selama lima hari sebelum jasadnya ditemukan atau terhitung sejak Selasa (9/4/2024).

Baca juga: Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Ditangkap di Sumatera Barat

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut jika korban diketahui bekerja sebagai wanita 'open BO (booking out)'.

"Berdasarkan keterangan bahwa korban sering diantar oleh pacarnya yang di Bekasi untuk kerja saat open BO," ucapnya.

Adapun ketiga terduga pelaku merupakan dua orang sebagai pacar satu orang lainnya merupakan pelanggan korban.

Meski begitu, Rovan belum merinci identitas para terduga pelaku yang saat ini tengah diperiksa secara intensif. 

"Dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," ucapnya.

Sementara untuk tiga orang yang sempat diamankan, kata Ade Ary, mereka adalah saksi. 

Alasan ketiganya diamankan saat itu karena merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban RR sebelum ditemukan tewas.

“Yang 3 (orang diamankan) kemarim hanya saksi. Ini ( tersangka NYP) bukan yang 3 kemarin,” ujarnya.

Adapun penemuan jasad seorang perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan pada Sabtu (13/4/2024) sore.

Korban ditemukan dengan kondisi muka yang sudah hancur oleh masyarakat yang tengah melakukan kegiatan snorkeling.

"Mayat tersebut ditemukan oleh seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved