Agustami Paksa Pacar Gugurkan Kandungan Demi Tutupi Hubungan Gelap, Korban Tewas Pendarahan

Dalam perjalanan ke Jakarta, korban sempat mengalami pendarahan lantaran obat aborsi dikonsumsi secara sembarangan.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar Kompas TV
Pria berinisial A (baju tahanan oranye) dijerat pasal berlapis terkait kasus pembunuhan wanita hamil berinisial RN yang jasadnya ditemukan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Selama tinggal di ruko, pelaku dan korban mengaku sebagai suami istri.

Setelah kasus pembunuhan terungkap keduanya merupakan pasangan kekasih.

Baca juga: Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Diduga Dibunuh Pacar, Korban Punya Suami dan 3 Anak di Kampung

Pelaku Ditangkap di Lampung

Proses penangkapan dilakukan di rumah Agustami di Kecamatan Telukbetung Timur, Lampung.

AKP Emir Maharto memimpin anggotanya bergerak ke Lampung untuk menangkap pelaku pada Sabtu (20/4/2024) malam.

Penangkapan disaksikan langsung keluarga Agustami yang belum menyadari anaknya melakukan pembunuhan.

Pelaku Agustami sempat mengelak ketika ditangkap karena merasa tak bersalah.

"Ini ada, saya bukan maling," ucap Agustami, Senin (22/4/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Petugas kepolisian kemudian menanyakan hubungan A dengan RN.

Selain itu, petugas juga menanyakan kondisi terakhir korban sebelum ditinggal kabur ke Lampung.

"Lagi pendarahan begitu kamu tinggal. Kamu tahu di mana dia (korban) sekarang?" tanya petugas kepolisian.

Dengan muka tak bersalah, Agustami menanyakan keberadaan RN yang ditinggal sendirian di dalam ruko.

Saat petugas kepolisian menjelaskan RN sudah tewas, Agustami tak mempercayainya.

"Ya Allah serius sih Pak? Laa Ilaaha Illallah," tutur Agustami.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk menjalani proses pemeriksaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved