Info KIP Aceh Barat

KIP Aceh Barat Buka Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pilkada Tahun 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya

Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK (download di https://www.siakba.kpu.go.id).

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pengumuman rekrutmen anggota PPK di Aceh Barat. 

g. Pasfoto berwarna 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.

h. Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon PPK yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun terakhir.

*) i. Surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon PPK digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon PPK yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

**) *) Hanya bagi calon PPK yang pernah menjadi anggota partai politik. **) hanya bagi calon PPK yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KIP Kabupaten Aceh Barat sejak tanggal 23 April 2024 sampai dengan paling lambat tanggal 29 April 2024, melalui:

a. Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui https://www.siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

b. Pelamar harus teliti sejak awal pendaftaran terutama pada saat meng-upload berkas melalui https://www.siakba.kpu.go.id karena tidak ada kesempatan perbaikan berkas.

c. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Barat

Alamat: Jalan Swadaya, Lorong Gleh Hate No. 31 Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan Kontak : 0851 2104 0400 (Maidy Ramadhan. AZ/Helpdesk) 0811 6803 713 ( Tjut Arini Kesuma)

Jam Kerja : 1) 23 April s.d. 28 April 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WIB 2) 29 April 2024 : 08.00 s.d. 23.59 WIB Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui:

Meulaboh, 23 April 2024

Ketua Komisi Independen Pemilihan

Kabupaten Aceh Barat

Cici Darmayanti

* Terkait dengan penerimaan atau dibukanya calon anggota PPK Aceh Barat, dapat juga dilihat di media cetak Harian Serambi Indonesia, terbitan Kamis (24/4/2024).(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved