Berita Pidie

Pemkab Pidie Dapat Penghargaan BPKP Aceh, Pencapaian SPIP Level 3, APIP Level 2 hingga IEPK Level 3

Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus menjadi ujung tombak dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah,

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Dok Prokopim
Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto MSi saat menerima penghargaan 

Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus menjadi ujung tombak dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah,

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie kembali menoreh prestasi meraih penghargaan empat sekaligus dari BPKP Aceh, Rabu (24/4/2024).

Pemkab Pidie menerima 4 penghargaan dari Perwakilan BPKP Aceh, atas prestasi dalam pencapaian Sistem Pengendalian Pemerintah (SPIP) level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 2, Manajemen Risiko Indeks (MRI) level 2, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) level 3.

Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto MSi dari Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi SE MM, saat menghadiri Rakor Teknis Pengawasan se-Aceh, dengan Tema "Sinergitas Pengawasan Yang Inklusif Menuju Pencapaian Pembangunan Aceh Yang Berkualitas".

Pada waktu yang sama, bertempat di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (24/04/2024), Pj Bupati yang didampingi oleh Kepala Inspektorat Pidie, (Inspektur) Mukhlis MSi.

Selanjutnya juga mengikuti arahan dari Inspektur Jenderal II Kemendagri RI, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.

Rakor ini juga hadir sebagai pemateri, selain Itjen II Kemendagri dan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, yaitu Kasatgas Kordinasi & Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Kepala DJKN Provinsi Aceh dan Kepala KPKNL Banda Aceh, demikian disampaikan oleh Plt Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Muhammad Ady Rizka, S.STP.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis mengatakan bahwa, Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus menjadi ujung tombak dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam hal APIP harus memiliki Kapasitas, Kapabilitas dan Integritas yang tinggi.

Saat ini telah terjadi perubahan paradigma peran Inspektorat menjadi pengendali dalam pelaksanaan program & kegiatan pemerintah, kata Mukhlis.

"Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk senantiasa melakukan penguatan APIP itu sendiri, sehingga APIP menjadi tempat konsultasi, asistensi dan fasilitasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya. Dengan kata lain Inspektorat harus lebih tahu daripada SKPK atau Unit Kerja pemerintahan lainnya," pungkas Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved