San-San Andriawan Driver Maxim asal Garut Dibunuh Penumpang, Ini Motif Pelaku Supriyono

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, mengatakan, pelaku dan korban sudah saling kenal sejak dua minggu lalu.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Egadia Birru
Supriyono, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Kamis (25/4/2024). 

SERAMBINEWS.COM, MAGELANG – Seorang driver ojek online dibunuh penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2024).

Pelaku melakukan tindakan bejat ini untuk menguasai kendaraan korban.

Korban adalah San-San Andriawan (37), driver Maxim asal Garut, Jawa Barat.

Sementara pelaku adalah Supriyono, warga Klaten, Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta.

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, mengatakan, pelaku dan korban sudah saling kenal sejak dua minggu lalu.

Peristiwa bermula dari Supriyono meminta San-San untuk mengantarnya ke Klaten.

Buruh serabutan ini menjanjikan korban uang Rp 1 juta. 

Mereka lantas berangkat dari wilayah Jatinegara, Jakarta, Selasa (23/4/2024) sore.

Korban dibiarkan tergeletak di jalan arteri

Mustofa mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melintasi Magelang atas petunjuk arah Google Maps.

Begitu tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melancarkan aksi jahatnya.

“Pelaku menusuk rahang kanan korban sebanyak dua kali dengan gunting. Kemudian, (mereka) jatuh (dari sepeda motor). Pelaku lalu membawa (kabur) kendaraan tersebut,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Kamis (25/4/2024).

San-San dibiarkan tergeletak di tengah jalan arteri yang ramai kendaraan.

Ia sempat dilaporkan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. 

Nyatanya, hasil pemeriksaan korban ditemukan luka tusuk disebabkan benda tajam.

“Siang ini RSUD Merah Putih menyatakan korban meninggal dunia setelah dirawat 1x24 jam. 

Korban mengalami tulang rahang kanan patah, perut lecet, dan infeksi usus akibat benturan keras saat dia jatuh,” jelasnya.

Baca juga: Wanita Hamil Dibunuh Kekasih Gelap, Pelaku Ingin Gugurkan Kandungan, Terancam 15 Tahun Penjara

Terancam 15 tahun penjara

Mustofa menambahkan, Supriyono sudah berencana merampas motor matik nopol F 4404 FEC milik korban dua hari sebelum pembunuhan.

Permintaan untuk mengantar ke Klaten merupakan modus operandi. 

Pasalnya, pelaku ditangkap di Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah atau arah kembali ke Jakarta pada Rabu sore.

Sementara itu, Supriyono mengaku, memang berniat untuk melukai korban

Ia sengaja membeli gunting sebelum berangkat dari Jatinegara.

“Saya beli (gunting) di pasar loak di Jatinegara seharga Rp 5 ribu,” ucapnya. 

Saat ditanya mengapa menusuk korban di Magelang, dia jawab tidak tahu.

Supriyono adalah residivis kasus penipuan dengan nominal uang Rp 6 juta. 

Dia pernah dipenjara di Jakarta tiga tahun silam.

Atas tindakannya kali ini, dia dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP terkait aksi pencurian dan mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Supriyono diancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Dosen dan Mahasiswa Unimal Menangi Sayembara Penulisan Cerita Anak di Kementerian

Baca juga: Gegara Kerja Sama Iran-Rusia-Korut, AS Ajak Inggris dan Uni Eropa untuk Melakukan Hal Ini ke Iran

Baca juga: Penggunaan Mulai Terdegradasi, DPRK Banda Aceh Desak Wajibkan Pelajaran Bahasa Aceh Tingkat SD & SMP

 

Kompas.com: Driver Ojol Maxim Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Kubu Raya, Diduga Korban Pembunuhan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved