Berita Aceh Timur
Iskandar Usman Al-Farlaky Antarkan Berkas Usulan Sebagai Balon Bupati Aceh Timur ke Partai Aceh
Penyerahan berkas usulan ini ke Kantor Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Aceh, di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Jumat (26/4/2024).
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Penyerahan berkas usulan ini ke Kantor Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Aceh, di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Jumat (26/4/2024).
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Politisi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan berkas usulan pencalonan dirinya sebagai bakal calon atau Balon Bupati Aceh Timur.
Penyerahan berkas usulan ini ke Kantor Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Aceh, di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Jumat (26/4/2024).
Dalam proses pengajuan berkas, Al-Farlaky didampingi tim dan beberapa tokoh masyarakat menuju Kantor DPW Partai Aceh di Aceh Timur.
“Pada hari ini, rekan-rekan saya serta beberapa tokoh masyarakat telah menyerahkan berkas pencalonan bupati dari Partai Aceh ke kantor DPW Partai Aceh di Aceh Timur dan berkas tersebut diterima oleh staf sekretariat DPW,” kata Al-Farlaky.
Walaupun Ketua Umum Partai Aceh telah mengusulkan namanya sebagai kandidat bupati Aceh Timur untuk Pilkada 2024, Al-Farlaky tetap mematuhi prosedur dengan mengirimkan berkasnya melalui DPW untuk disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh.
“Berhubung saya diberitahu oleh rekan-rekan bahwa setiap kandidat harus menyerahkan berkas ke DPW, maka saya pun mengikuti saran tersebut.
Meskipun Muzakir Manaf, pemimpin tertinggi DPP Partai Aceh, telah menyatakan di media bahwa saya adalah kandidat yang didukung oleh partai, saya tetap berkomitmen untuk mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.
Baca juga: Jufri Hasanuddin Kandidat Pertama Mendaftar di Partai Demokrat dalam Penjaringan Balon Bupati Abdya
Di sisi lain, Mansur Abu Bakar, juru bicara DPW Partai Aceh di Aceh Timur, menjelaskan bahwa hingga saat ini hanya ada dua calon yang sudah mengusulkan berkas.
“Hingga kini, hanya ada dua berkas yang telah kami terima, yaitu dari Muslim Usman dan Iskandar Usman Al-Farlaky. Berkas-berkas ini akan segera kami kirimkan ke DPP Partai Aceh,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPP Partai Aceh telah membuka pendaftaran untuk kandidat bupati dan wakil bupati dari Partai Aceh mulai tanggal 20 April hingga 20 Mei 2024.
“Pendaftaran telah dibuka oleh DPP mulai 20 April hingga 20 Mei. Sebenarnya, DPW tidak membuka pendaftaran, kami hanya bertugas menerima berkas dari kandidat yang ingin mengajukan diri dan kemudian meneruskannya ke DPP,” terangnya.
Iskandar Usman Al-Farlaky didampingi tokoh masyarakat dan Kader Partai Aceh, mendaftarkan berkas usulan pencalonan calon bupati Aceh Timur, ke DPW PA Aceh Timur, Jumat (26/4/2024). (*)
Baca juga: Penyebab Gadis Open BO Tewas di Hotel, Korban Dibayar Rp1,5 Juta Sekali Main, Dua Pelaku Ditangkap
Berita Aceh Timur
Aceh Timur
Iskandar Usman Al-Farlaky
Partai Aceh
pencalonan bupati
Serambinews.com
Begal Beraksi di Jalan Uyok Langsa Timur, Korban Lolos dan Melapor, Kini Pelaku Diburu Polisi |
![]() |
---|
Langkah Mitigasi, Dua Pendaki Gunung Aceh Sosialisasi Profil Jalur Gunung Lembu Aceh Timur |
![]() |
---|
Puluhan Pelajar Aceh Timur Beradu Kemampuan di Kompetisi Bahasa Inggris |
![]() |
---|
Bupati Aceh Timur Al-Farlaky akan Ekspor Tuna Sirip Kuning, Jalin Kerjasama Dengan Trans Continent |
![]() |
---|
Divonis 22 Tahun Penjara, 4 WN Myanmar Punya 7 Hari untuk Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.