Berita Aceh Utara

Seorang Pria Aceh Timur Diciduk Polres Aceh Utara Saat Bawa Pulang Sekarung Ganja Pakai Sepmor

Bersama tersangka personil Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara  mengamankan dua bal daun ganja dalam karung beras dan sepeda motor

Penulis: Jafaruddin | Editor: Amirullah
For Serambinews
Seorang pria berinisial ES (42) diciduk polisi saat membawa sekarung ganja kering dengan menggunakan sepeda motor (Sepmor) di Simpang Empat Kota Lhoksukon, Jumat (26/4/2024). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang pria berinisial ES (42) diciduk polisi saat membawa sekarung ganja kering dengan menggunakan sepeda  motor (Sepmor) di Simpang Empat Kota Lhoksukon, Jumat (26/4/2024).

Pria tersebut warga Gampong Suka Damai Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Bersama tersangka personil Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara  mengamankan dua bal daun ganja dalam karung beras dan sepeda motor,

"Ganja yang dibawa pelaku itu dibungkus karung beras dan diletakkan di bagian tengah sepeda motor Honda Supra 125 yang digunakan pelaku,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Sesuai Sunnah Nabi, ini Waktu yang Tepat untuk Tidur Siang, Cukup 15-30 Menit Saja

Baca juga: Perbedaan Antara Serangan Jantung dengan Gagal Jantung, Ini Gejala Masing-Masingnya

Menurut keterangan pelaku ganja itu akan dibawanya ke kawasan Aceh Timur.

 Ia menyampaikan, keberhasilan pihaknya melakukan penangkapan itu berkat laporan dari masyarakat.

"Pelaku mengaku mendapat ganja itu dari seorang pria berinisial H di kawasan Geudong Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Kasat Narkoba.

Pria berinisial H ini sudah tidak berada di tempat saat tim di lapangan mencari keberadaannya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved