Berita Aceh Utara
MK sudah Jadwalkan Sidang PHPU 5 Calon Anggota DPRK Aceh Utara, 30 April 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan sidang perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Editor:
Nur Nihayati
Tangkapan layar laman MK
Pengumuman jadwal sidang kasus Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK
Secara terpisah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Utara Zulfikar MH kepada Serambinews.com, menyebutkan pemberitahuan jadwal sidang disampaikan kepada termohon atau kuasa termohon dalam hal ini adalah KPU.
Karena yang digugat adalah SK penetapan secara nasional yang ditetapkan oleh KPU. “Kami hanya menyiapkan apa yang diminta oleh kuasa hukum KPU untuk pembuktian di persidangan di MK. Jadi KPU atau kuasa hukum yang hadir di persidangan,” ujar Zulfikar. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Polisi Bongkar Peredaran Pil Ekstasi di Aceh, Ringkus 2 Pelaku Saat Transaksi di SPBU Geudong |
![]() |
---|
Tim Dosen Universitas Bumi Persada Raih Hibah Nasional Kemdikti Sains dan Teknologi |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Gaungkan Bulan Bakti Lewat Sosialisasi Cegah Stunting |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, 8.154 Honorer Aceh Utara Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Batas Pengisian Dokumen PPPK Paruh Waktu Aceh Utara hingga Pukul 23.59 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.