Berita Aceh Utara
Polisi Amankan 1 Kg Sabu di Rumah Kakek Penjual Bakso
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menyita satu kilogram sabu di rumah kakek berinisial MD (66), warga Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menyita satu kilogram sabu di rumah kakek berinisial MD (66), warga Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (26/4) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kakek tersebut sehari-hari berjualan bakso di depan sebuah sekolah di Lhokseumawe. Bersama sabu 1 kilogram yang masih dalam bungkusan plastik kemasan teh cina Guanyinwang, polisi juga mengamankan tiga pria, dua lagi MT (49), dan J (43), yang juga merupakan warga Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.
“Petugas kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan melakukan penangkapan tiga tersangka pada Jumat malam,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sunardi Sabtu (27/4/2024).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan, polisi mendapat informasi dari warga akan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Kemudian polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli dan kemudian berkomunikasi dengan tersangka J dari mulai sore harinya.
Dalam komunikasi tersebut, tersangka sempat memindahkan beberapa kali lokasi transaksinya. Sedangkan MT berperan sebagai orang yang memindahkan barang dari satu lokasi ke lokasi yang lainnya. Kemudian pada malam harinya J yang berperan sebagai penghubung menyepakati lokasi transaksinya di rumah tersangka MD.
Petugas kemudian langsung meluncur ke lokasi yang dijanjikan tersangka setelah memastikan ada barang bukti di lokasi tersebut. “Tim berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah rumah,” ujar Kasat Narkoba.
Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti sabu dalam bungkusan plastik kemasan teh cina Guanyinwang. Narkotika itu ditemukan dalam keranjang tempat menyimpan kain. Kemudian ketiga tersangka langsung di ke Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan kasus.
Informasi yang diperoleh Serambi dari polisi, berdasarkan hasil interogasi terhadap para tersangka, narkotika jenis sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial S. Kemudian polisi langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi keberadaan tersebut, tetapi sayangnya polisi tidak menemukan S, karena diduga sudah kabur.
Saat ini pria berinisial S tersebut sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut. “Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Aceh Utara bersama sejumlah barang bukti yang telah diamankan,” ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Utara.(jaf)
Berita Aceh Utara
narkoba
Bandar Narkoba
kasus narkoba
Rumah Kakek Penjual Bakso
Kakek Penjual Bakso
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.