Berita Aceh Timur
Tim Gabungan Temukan 30 Ton Kayu Hasil Illegal Loging di Banda Alam Aceh Timur, Begini Kronologisnya
Pada pukul 14.00 WIB, tim gabungan menemukan bukti aktivitas penebangan liar di dalam hutan produksi pada koordinat 4°45’22.0" N, 97°36’20.0" E.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Operasi pengawasan yang dilakukan tim gabungan berhasil menemukan aktivitas illegal logging di hutan produksi di kawasan Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
Fajri, SP, MM selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis dari Kesatuan Pengelola Hutan (UPTD KPH) Wilayah III Aceh memberikan keterangan terkait operasi pengawasan yang dilakukan oleh tim gabungan pada Minggu (28/4/2024).
"Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Aceh Timur dan Kodim Aceh Timur telah melakukan patroli," tuturnya.
Patroli ini, terang dia, merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya mengenai aktivitas perambahan hutan dan penebangan liar di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam wilayah pengelolaan KPH Wilayah III Aceh.
Ia menjelaskan, bahwa tim gabungan yang berjumlah 15 orang itu, berkumpul di markas KPH III Aceh pada pukul 08.00 WIB, dan menerima instruksi dari Kepala Seksi Perlindungan.
Mereka kemudian berangkat ke Kecamatan Banda Alam pada pukul 10.00 WIB, dan berkoordinasi dengan anggota Polres dan TNI.
Pada pukul 14.00 WIB, tim gabungan menemukan bukti aktivitas penebangan liar di dalam hutan produksi pada koordinat 4°45’22.0" N, 97°36’20.0" E.
Di lokasi, tim tidak menemukan pelaku atau aktivitas perambahan untuk diinterogasi.
Namun, mereka menemukan sekitar 30 ton kayu campuran berukuran 2,5 x 6 x 240, sebuah gubuk pekerja, peralatan masak, dan perlengkapan tidur.
Setelah inspeksi di sekitar lokasi dan menunggu beberapa jam, tim tidak dapat mengamankan barang bukti (BB) kayu karena kondisi jalan dan medan yang tidak mendukung.
Polres kemudian memutuskan untuk kembali ke titik awal dan akan berkonsultasi dengan pimpinan Polres untuk menentukan langkah selanjutnya.
Patroli berakhir pada pukul 17.30 WIB, dan tim gabungan kembali ke pos masing-masing.
“Laporan ini merangkum kegiatan patroli yang dilakukan oleh KPH Wilayah III Aceh, Polres Aceh Timur, dan personel Kodim Aceh Timur,” tutupnya.(*)
illegal logging
Perambahan Hutan
Pembalakan Liar
Banda Alam
Aceh Timur
Serambinews.com
Serambi Indonesia
RPIA Medco Tumbuhkan Potensi Anak dan Warga di Aceh Timur |
![]() |
---|
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Terima Pengaduan Warga, Haji Uma Kirim Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Dampak Bau Gas di Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.