Gadis 14 Tahun di Jember Diperkosa Paman 10 Kali, Terungkap Usai Sang Ibu Baca Buku Harian Anaknya

Sebab, setelah membaca buku harian tersebut, terbongkar bahwa sang buah hati ternyata menjadi korban pemerkosaan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial R kaget bukan main ketika menemukan buku harian anaknya yang berusia 14 tahun. 

Sebab, setelah membaca buku harian tersebut, terbongkar bahwa sang buah hati ternyata menjadi korban pemerkosaan.

Mirisnya, pelaku pemerkosaan terhadap anaknya tersebut adalah paman korban sendiri yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

Perbuatan jahat seorang paman terungkap karena isi buku diary anak 14 tahun di Jember.

Anak 14 tahun itu alami nasib pilu hingga ia merasa jijik kepada dirinya sendiri.

Anak 14 tahun itu tinggal di Kecamatan Tanggul, Jember.

Belakangan H terungkap menjadi korban rudapaksa, yang diduga dilakukan pamannya sendiri berinisial H.

Korban bersama keluarganya kemudian mendatangi Satreskrim Polres Jember, untuk melapor dan melakukan pemeriksaan.

R, ibu korban mengatakan, putrinya dirudapaksa oleh H diduga sejak April 2023.

Kata dia, korban mengaku dinodai pamannya sendiri sebanyak 10 kali.

"Sudah lebih dari 10 kali dilakukan (H) tanpa sepengetahuan orang lain. Dan memang keduanya tinggal bersebelahan," ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, adik iparnya itu melancarkan aksinya di rumah, ketika kondisi rumah sepi.

"Dia melancarkan aksinya di rumah saya, saat kondisi rumah kosong, ketika saya harus bekerja," ucap R.

Baca juga: Pura-pura Mengantuk Usai Antar Sewa, Sopir Mobil Rental Rudapaksa Mahasiswi Penumpangnya di Hotel

R mengakui hal tersebut lantaran curiga dengan perubahan sikap putri bungsunya itu, yang sering melamun dan menangis tanpa sebab.

"Anaknya banyak diam dan sering menangis tanpa sebab. Kecurigaan itu terungkap ketika menemukan buku catatan (buku diary atau buku harian) miliknya yang berisi tentang keluh kesah yang dipendamnya," ujarnya.

Awalnya, R mengaku putrinya tidak mau menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Namun, katanya, setelah dibujuk, putrinya kemudian bersedia mengungkapkan semua yang terjadi.

"Awalnya gak mau cerita, setelah saya bujuk akhirnya dia ngaku. Dia nangis dan sampai merasa jijik dengan dirinya sendiri," urainya.

“Awalnya tidak mau cerita, namun setelah saya bujuk, akhirnya mengaku (jadi korban pemerkosaan,” kata sang ibu pada Selasa (30/4/2024).

R mengungkapkan, paman korban diduga memerkosa anaknya sejak April 2023.

Kepada ibunya, korban mengaku diperkosa lebih dari 10 kali oleh pamannya.

R mengatakan, pemerkosaan itu diduga dilakukan di rumah saat dirinya sedang bekerja.

Adapun rumah terduga pelaku dan korban diketahui hanya bersebelahan.

Setelah mengetahui kejadian pemerkosaan tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke pihak Mapolsek Tanggul.

Sebatas informasi, korban merupakan anak bungsu dari lima bersaudara, ayahnya sudah meninggal saat usianya 9 tahun.

Kini korban hidup bertiga dengan sang ibu dan kakaknya yang berkebutuhan khusus. 

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menegaskan, kasus tersebut telah mendapat atensi.

Bahkan mulai dilakukan gelar perkara.

"Tadi kami gelarkan juga, mangkanya korban dan keluarga kami undang ke polres hari ini," tanggapnya. 

AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan, penanganan perkara ini harus berhati-hati.

Sebab korbannya adalah anak yang masih di bawah umur. Sehingga diperlukan pendampingan.

"Lantaran menyangkut korban yang masih di bawah umur. Perlu adanya mekanisme khusus serta pendampingan pemeriksaan dari pihak-pihak terkait," urainya.


Sementara ini, kata AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, polisi masih melacak keberadaan paman korban.

Sebab ada indikasi bahwa pelaku telah melarikan diri. 

"Prosesnya kami membutuhkan waktu lebih. Ketika memang pelaku bersembunyi, tentu ada upaya khususnya dari Satreskrim untuk melakukan penangkapan," tegasnya. 

"Kami juga gelar perkara dan korban serta keluarganya kami undang ke Polres Jember," kata Abid Uais.

Menurut Abid, pihak kepolisian saat ini tengah mencari keberadaan terduga pelaku yang diduga telah melarikan diri.

"Kami masih membutuhkan waktu, perkembangan akan kami informasikan," kata Abid.

Sementara, Kepala UPTD PPA Jember, Poedji Boedisantoso menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban selama penanganan kasus berjalan. Mulai memfasilitasi visum hingga psikolog. 

"UPTD PPA Jember masih melakukan pendampingan melekat terhadap korban. Kalau dari keluarga minta lawyer, kami siap mencarikan dan mendampingi," imbuhnya.

Baca juga: VIRAL Foto Perilaku Aneh Tentara Israel di Gaza: Kenakan Pakaian Wanita Palestina yang Tewas

Baca juga: Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024, 1 Gram Rp 1.359.000

Baca juga: Barang Haram dan Kota Syariat Islam

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Isi Buku Harian Anak di Jember Ungkap Perbuatan Jahat Paman, Korban Jijik ke Diri Sendiri, '10 Kali'

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved