Memasuki Bulan Mei, Berikut Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS 2024, Simak Rinciannya
Adapun jadwal pencairan gaji ke 13 PNS 2024 itu kemarin diumumkan berbarengan dengan pencairan THR.
SERAMBINEWS.COM - Berikut jadwal pencarian gaji ke 13 PNS 2024.
Diketahui, gaji ke 13 sangat ditunggu-tunggu oleh PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sudah pernah mengumumkan jadwal pencairan gaji ke 13 PNS 2024.
Adapun jadwal pencairan gaji ke 13 PNS 2024 itu kemarin diumumkan berbarengan dengan pencairan THR.
Saat melapor ke Presiden RI, Joko Widodo pada Senin, 19 Februari 2024 kemarin, Sri Mulyani mengatakan bahwa untuk pencairan gaji ke 13 PNS 2024, TNI dan Polri akan dilakukan saat masuknya tahun ajaran 2024.
Kira-kira, pencairannya akan dilaksanakan pada Juni 2024.
Sedangkan THR, akan dicairkan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.
Sebagaimana diketahui, gaji PNS dan TNI/Polri terhitung Januari 2024 meningkat 8 persen, sementara tunjangan pensiunan meningkat 12 persen.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyampaikan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan dibayarkan pada Maret 2024.
Sedangkan khusus untuk pensiunan akan dibayarkan mulai Februari 2024.
Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menyampaikan, pembayaran gaji PNS, TNI/Polri, dan PPPK, satuan kerja dapat mengajukan pembayaran gaji pada Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 1 Februari 2024.
Adapun rincian besaran THR dan gaji ke-13 ASN dan pensiunan, merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022, ialah:
1. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PNS
Perlu diketahui, besaran THR PNS dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.
2. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PPPK
| Dana Bagi Hasil 2026 Kota dan Kabupaten di Aceh Dipangkas hingga 71 Persen, Aceh Barat Terbesar |
|
|---|
| Genjot Sektor Pertanian, Bupati Safaruddin Bawa Pulang Alsintan Hasil Lobi Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Harga Emas di Banda Aceh Kembali Naik! Tembus Segini per Mayam pada 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| SOSOK Randika, Anak Rantau Diduga Tewas Kelaparan, Sempat Tinggalkan Surat Terakhir |
|
|---|
| Resep Minyak Bawang Rumahan ala Chef Devina Hermawan, Rahasia Nasi Wangi dan Masakan Satset di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji-PNS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.