Hari Buruh
Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda Tuntut UU Ciptaker Dihapuskan
Dalam aksi itu terlihat ribuan buruh membawa sejumlah atribut seperti poster berisi berbagai tuntutan, bendera organisasi buruh, serta memakai ikat ke
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menilai, Undang-undang (UU) Cipta Kerja tidak mampu menarik investasi dan menyerap tenaga kerja.
Sebagaimana diketahui, salah satu tuntutan yang dibawa pada Hari Buruh 2024 pada Rabu (1/5/2024) ini adalah Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut dia, UU Cipta Kerja justru menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di mana-mana.
"Tidak benar Undang-undang Cipta Kerja menarik investasi baru dan menyerap tenaga kerja," kata Said kepada awak media di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Yang benar adalah PHK dimana-mana. Tahun 2024, ratusan ribu buruh di-PHK. Tahun 2023 juga ratusan ribu buruh di-PHK," lanjutnya.
Dia bilang, kenaikan upah setelah ada Omnibus Law Cipta Kerja hanya sebesar 1,58 persen.
"Di Tangerang, Bekasi, Karawang, begitu pula di kota-kota industri lain. Padahal inflasi adalah 2,8 persen. Jadi, enggak naik upah kita ini, nombok 1 persen," ujar Said.
Ia memandang, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen tidak dinikmati oleh kalangan kelas menengah ke bawah, termasuk buruh.
"Yang menikmati orang kaya! Ekonomi tumbuh dinikmati oleh orang kaya yang gajinya besar-besar," kata Said.
Oleh karena itu, kata dia, Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh lainnya menolak, meminta Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan petani, dan lingkungan hidup dan HAM yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Gurih Wangi, Resep Sambal Cabe Ijo ala Chef Devina, Lengkap Tips Agar Warnanya Tak Hitam dan Pahit
Baca juga: VIDEO - Satu per Satu Basecamp IDF Hancur, Hizbullah Hujani Rudal di Metulla Israel
Baca juga: Mahasiswa Poltekkes Aceh Mengabdi di Pijay, Ini Aneka Pelayanan Kesehatan Dibuka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peringati May Day 2024, Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda Tuntut UU Ciptaker Dihapuskan
Polres Aceh Utara Siaga Amankan Hari Buruh Internasional 2025 |
![]() |
---|
Peringatan Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja di Aceh Siap Gelar Aksi Damai |
![]() |
---|
Peringati Hari Buruh, Serikat Pekerja di Aceh Bakal Gelar Aksi Damai Tuntut Kesejahteraan |
![]() |
---|
Hari Buruh 1 Mei, Semula Dilarang Kini Ditetapkan jadi Libur Nasional |
![]() |
---|
Pemko Subulussalam Diminta Rekrut Anggota FSPTI Jadi Satpam Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.