Berita Pidie

Khutbah Jumat: Kecurangan Pemilu Mencederai Amanah Demokrasi, Simak Ulasan Dr Amri Fatmi Anzis Lc MA

Persoalan kecurangan sebenarnya mesti ada tindakan yang harus diluruskan yang terjadi di bumi kabupaten Pidie dengan kondisi masif dan memilukan.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Ulama muda Aceh, Dr H Tgk Amri Fatmi Anzis Lc MA mengisi khutbah Jum'at di Masjid Agung Al-Falah Kota Sigli, Pidie, Jumat (3/5/2024). SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 

Persoalan kecurangan sebenarnya mesti ada tindakan yang harus diluruskan yang terjadi di bumi kabupaten Pidie dengan kondisi masif dan memilukan.


Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kabar tak enak pasca Pemilu serentak tahun 2024 khususnya di Kabupaten penghasil emping melinjo yang menyebabkan Pemilu ternodai dengan beragam kecurangan.

Pemaparan lugas dan tegas itu disampaikan ulama muda yang juga da'i Aceh asal Kabupaten Pidie, Dr Tgk Amri Fatmi Anzis Lc dalam khutbah Jumat di Masjid Agung Al-Falah Kota Sigli, Pidie, Jumat (3/5/2024) selama 23 menit.

Di hadapan seribuan jamaah, Tgk Amri Fatmi Anzis menyebutkan  Pemilu merupakan akumulasi atmosfer politik yang terjadi dalam lima tahun sekali.

Persoalan kecurangan sebenarnya mesti ada tindakan yang harus diluruskan yang terjadi di bumi kabupaten Pidie dengan kondisi masif dan memilukan.

Satu perintah Allah SWT dalam ayat suci Al-Quran yang menggambarkan ketika Baginda Mabi Muhammad SAW setiba di Madinah yang menakar dagangan dengan mengurangi timbangan.

Perilaku 'Jahilayah' ini telah berjalan lama.

Dalam surat Al-Muthaffifin (pelaku curang). Maka diawali dengan ayat pertama yang orang yang ditimpa musibah yaitu celakalah besar bagi para pelaku curang.

Yaitu mereka menerima sukatan dari orang lain tidaklah kurang sedikitpun. Tetapi jika mereka menakar bagi orang lain mereka menguranginya. 

Dalam gambaran lain orang curang itu adalah melakukan kesalahan-kesalahan yang kecil tapi merata bagi setiap orang.

Dalam kontek Pemilu mengambil suara orang yang ditempatkan pada 'Pundi' Caleg yang minim pemilih atau suara. 

Maka, bagi para penyelenggara Pemilu itu, telah masuk orang yang mendapat lebel curang yang disematkan oleh Allah SWT sebagai orang Lilmuthaffifin yaitu pelaku curang. 

'Termasuk orang-orang yang membuat legalitas mengurus kecurangan berupa suap-menyuap untuk transaksi suara demi meloloskan jadi Caleg merupakan kedhaliman kecurangan yang akan berhadapan dengan Allah SWT,"ujarnya.

Allah SWT menyebutkan, perlakuan berperangai curang akan tidak  menyangka bahwa mereka (pelaku curang)  dibangkitkan diyaumil masyar akan membawa tindakan kecurangan yang sedikit-sedikit itu dengan tidak disangka-sangka dan berhadapan dengan sang Khaliq. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved