Berita Pidie

Pendaftar PPK Pilkada di Pidie 690 Orang, Kuota Tiap Kecamatan 5, Khusus PPS Kuotanya Capai 2.190

Komisi Independen Pimilihan atau KIP Pidie hanya merekrut 115 PPK sebagai petugas pilkada yang bertugas di 23 kecamatan.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM      
Pelamar calon PPK menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor KIP Pidie 

Komisi Independen Pimilihan atau KIP Pidie hanya merekrut 115 PPK sebagai petugas pilkada yang bertugas di 23 kecamatan.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pilkada 2024 di Pidie mencapai 690 pelamar.

Komisi Independen Pimilihan atau KIP Pidie hanya merekrut 115 PPK sebagai petugas pilkada yang bertugas di 23 kecamatan.

Masing-masing kecamatan kuotanya lima PPK.

"Pendaftaran calon PPK telah ditutup, saat ini jumlah pelamar PPK mencapai 690 orang," kata Sekretaris KIP Pidie, Neti Saparita, kepada Serambinews.com, Jumat (3/5/2024).

Ia menyebutkan, saat ini KIP Pidie melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang telah diserahkan calon PPK. Untuk jadwal pengumuman adminitrasi akan dilakukan tanggal 4 Mei 2024.

Sementara seleksi tertulis sistem CAT akan dilakukan di SMKN 1 Sigli, 9-10 Mei 2024.  

Baca juga: Nasib Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor hingga Tewas, Kini Diperiksa Propam

Kata Neti, masyarakat mulai tanggal 4 Mei sudah bisa memasukkan tanggapan terhadap pelamar PPK, baik tanggapan secara online maupun dengan datang langsung ke Kantor KIP Pidie

Ia menyebutkan, untuk jadwal wawancara dengan komisioner KIP Pidie akan dilaksanakan, 11 - 13 Mei 2024. Sementara jadwal PPK yang lulus ditetapkan 15 - 16 Mei 2024.

"Untuk jadwal pelantikan PPK yang nantinya akan ditentukan dari hasil pleno komisioner KIP," jelasnya.

Untuk diketahui, honor PPK dibayar per bulan. Rinciannya,  Ketua PPK Rp 2.500.000 per bulan dan empat anggota PPK masing-masing dibayar Rp 2.200.000 per bulan.

Lalu, sekretaris PPK Rp 1.850.000 per bulan dan pelaksana atau staf PPK dibayar Rp 1.300.000 per bulan. 

Untuk perekrutan 2.190 panitia pemungutan suara atau PPS akan dilaksanakan 2-8 Mei 2024. 

Baca juga: Dua Ruas Jalan Tol Penghubung Provinsi Aceh dan Sumatera Utara Selesai Dibangun Akhir 2024

PPS direkrut KIP untuk pelaksanaan pilkada 2024 tidak menggunakan sistem CAT. Di mana tes tulis dilaksanakan secara manual.

Honor dibayar untuk ketua PPS Rp 1.500.000 per bulan dan anggota PPS masing-masing dibayar Rp 1.300.000 per bulan. 

Sementara Sekretaris PPS dibayar Rp 1.150.000 per bulan dan staf PPS Rp 1.050.000 per bulan hingga pantarlih Rp 1 juta per bulan. PPS akan dibayar honor selama delapan bulan.

Dikatakan, untuk ketua KPPS dibayar Rp 900 ribu per orang dan anggota KPPS Rp 850.000 dan pengamanan Rp 650.000 per orang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved