Breaking News

Berita Luar Negeri

Istri Laporkan Suami ke Polisi karena Merasa Dirudapaksa: Hubungan Ranjang Terlalu Aneh

“Hubungan ranjang tidak wajar dengan istrinya tidak termasuk dalam rudapaksa, karena rudapaksa dalam pernikahan tidak diakui dalam hukum India,"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Istimewa via Tribun Medan
Ilustrasi - Istri Laporkan Suami ke Polisi karena Merasa Dirudapaksa: Hubungan Ranjang Terlalu Aneh 

Istri Laporkan Suami ke Polisi karena Merasa Dirudapaksa: Hubungan Ranjang Terlalu Aneh

SERAMBINEWS.COM – Seorang suami dilaporkan oleh Istrinya ke polisi atas tuduhan telah merudapaksanya.

Sang istri beralasan bahwa, suaminya tersebut telah beberapa kali melakukan hubungan ranjang yang sangat tidak wajar.

Menurutnya hal tersebut aneh dan tidak lazim, yakni melakukan melalui anus.

Peristiwa ini terjadi di Madhya Pradesh, India.

Polisi yang menerima aduan tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap suami.

Lalu suami yang tak disebutkan namanya itu meminta untuk dilakukan Praperadilan.

Akhirnya praperadilan digelar di Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh.

Baca juga: Berdalih Mau Obati Luka, Ayah di NTT Rudapaksa Putri Kandungnya Sampai Punya 2 Anak

Hakim tunggal, Gurpal Singh Ahluwalia yang memimpin persidangan itu memutuskan suami tidak bersalah.

“Hubungan ranjang tidak wajar dengan istrinya tidak termasuk dalam rudapaksa, karena rudapaksa dalam pernikahan tidak diakui dalam hukum India,

dan persetujuan istrinya dalam kasus tersebut menjadi tidak penting,” putusan hakim, dibacakan pada Rabu (1/5/2024), dikutip dari India Today.

Hakim memerintahkan untuk membatalkan atau menghentikan penyelidikan yang diajukan terhadap oleh istri pria tersebut.

Dalam penjelasannya, hakim mengatakan bahwa seorang suami yang melakukan hubungan melalui anal dengan istrinya tidak termasuk rudapaksa meskipun itu dilakukan tanpa persetujuan selama usia istrinya tidak di bawah 15 tahun.

“Tindakan hubungan yang dilakukan oleh suami dengan istrinya yang berusia tidak di bawah 15 tahun bukanlah rudapaksa,”

“maka dalam keadaan seperti ini, tidak adanya persetujuan istri untuk tindakan yang tidak wajar itu menjadi tidak penting,” jelasnya.

Hakim GS Ahluwalia lebih lanjut mengatakan bahwa karena hubungan ranjang tidak wajar yang dilakukan seorang suami dengan Istri sah yang tinggal bersamanya bukan merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 377 IPC.

Namun, Pengadilan Tinggi mencatat bahwa satu-satunya pengecualian dalam kasus ini adalah Pasal 376B IPC,

Di mana pasal tersebut menyatakan bahwa tindakan seksual dengan seorang istri dapat dianggap rudapaksa jika saat mereka tinggal terpisah karena putusan hukum.

Kasus itu pernah terjadi pada tahun 2019, di mana seorang istri membuat aduan terhadap suaminya, dengan tuduhan bahwa setelah pernikahan mereka,

ketika dia kembali ke rumah perkawinannya untuk kedua kalinya, suaminya melakukan hubungan ranjang yang tidak wajar dengannya beberapa kali.

Sang suami kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh untuk menentang tersebut dan meminta untuk membatalkan laporan tersebut.

 Dia berargumen bahwa setiap kejadian hubungan seks yang tidak wajar antara dia dan istrinya tidak termasuk dalam pelanggaran berdasarkan Pasal 377 IPC

 

KEJADIAN SERUPA LAINNYA – Suami Dituduh Merudapaksa Istri setelah Tiga Hari Menikah

Seorang suami dituduh merudapaksa istrinya. Padahal keduanya masih pengantin baru karena baru tiga hari menikah.

Hal itu dipicu sang istri yang menyatakan ketidakpuasannya saat berhubungan ranjang.

Bahkan sang istri mengancam akan menuduh suaminya telah memrudapaksa jika ia tak mengikuti persyaratan.

Kejadian pria dituduh rudapaksa istrinya itu dialami oleh Chan (27) seorang pekerja kontrak dengan gelar teknik.

Februari 2023 lalu, Chan bertemu dan mulai berkencan dengan Ly (24), keduanya berasal dari distrik Duong Cao, kota Datong, provinsi Shanxi, China.

Setelah 3 bulan menjalin hubungan asmara, keduanya memutuskan untuk menikah.

Saat itu Ly meminta Chan agar segera mendaftarkan rumah tangga mereka.

Orangtua Chan pun telah menyiapkan rumah pengantin baru seluas lebih dari 90 m2 untuk putra mereka yang telah dipersiapkan sejak 5 tahun yang lalu.

Rencananya, ketika Chan menikah, ia dan sang istri akan tinggal di sana.

Pada tanggal 1 Mei 2023, Chan dan Ly mengadakan upacara pernikahan yang khidmat.

Hari itu, Chan memberi Ly hadiah pernikahan sebesar 100 ribu yuan (lebih dari Rp 200 juta) dan sejumlah hadiah lainnya.

Tak hanya itu, keduanya juga menandatangani perjanjian bahwa setelah 1 tahun menikah, Chan akan menambahkan nama mereka pada pendaftaran rumah tangga.

Pada tanggal 2 Mei, kedua keluarga mengadakan pesta pernikahan menurut adat setempat untuk menjamu orang yang mereka cintai.

Setelah pesta, Chan dan Ly kembali ke rumah bersama dan mereka berhubungan badan.

Namun, saat itu Ly justru menyatakan ketidakpuasannya, ia berpura-pura tak ingin melakukan ‘hubungan ranjang’, hingga seolah-olah Chan memaksanya agar ia mau memberikan tubuhnya.

Tanpa diduga, pada tanggal 3 Mei, Ly mencari Chan untuk berbicara dan memutar rekaman obrolan mereka pada malam sebelumnya, di mana Ly tak sepenuhnya bersedia untuk berhubungan badan.

Ly mengancam Chan dan menuntut agar ia segera mendaftarkan pernikahan mereka.

Tak hanya itu, Ly juga memintanya untuk dan memberinya 100 ribu yuan (lebih dari Rp 200 juta) lagi sebagai hadiah pernikahan.

Hal itu tentu saja membuat Chan menjadi sangat bingung.

Pada tanggal 4 Mei, saudara laki-laki Ly juga mendatangi Chan untuk mengancam akan menuduhnya telah memperkosa Ly jika ia tak mengikuti persyaratan di atas.

Chan dan orang tuanya yang menganggap permintaan itu terlalu tak masuk akal pun menolak.

Tanpa diduga, pada tanggal 5 Mei, Ly sendiri pergi ke kantor polisi untuk menuduh Chan telah memperkosanya dan mengklaim bahwa ia telah dipaksa untuk berhubungan seks.

Ia juga memberikan bukti rekaman itu hingga membuat situasi Chan semakin terancam.

Tepat setelah itu, Chan ditangkap dan ditahan oleh polisi setempat.

Di kantor polisi, orang tua Chan mencoba menyelamatkan situasi dengan menulis surat yang menjanjikan untuk menambahkan nama Ly ke buku registrasi rumah tangga serta memberikan sisa uang untuk hadiah pernikahan.

Mereka juga menulis surat untuk membuktikan bahwa kepribadian putra mereka baik-baik saja yang ditandatangani oleh lebih dari 100 orang di desa untuk mengkonfirmasi dan mendukungnya, tetapi itu tidak mengubah apa pun.

Kejaksaan menuduh Chan melakukan pemerkosaan dan memutuskan untuk menyidangkan kasus tersebut pada 24 Agustus.

Ibu Chan mengatakan bahwa keluarganya sedang berjuang karena tiba-tiba terjerat dalam kejadian yang sangat luar biasa ini.

Ia juga bertanya kepada putranya, tetapi Chan menegaskan bahwa tak ada pemerkosaan terhadap Ly.

Chan juga menambahkan bahwa di masa lalu, ia memperlakukan Ly dengan sangat baik, ia membelikannya banyak hadiah senilai ratusan juta.

Hal itu pula yang membuat ibunya Chan curiga bahwa ini mungkin merupakan penipuan yang direncanakan Ly dan keluarganya.

Saat ini, keluarga Chan aktif membagikan kisahnya di jejaring sosial, ia mengharapkan tekanan publik untuk mencari keadilan bagi putra mereka.

Sementara itu, Ly dan keluarganya menolak semua wawancara.

Di jejaring sosial China, sebagian besar netizen menyatakan dukungan mereka untuk Chan, mereka mencurigai bahwa Ly memang memiliki motif jahat dalam hubungan itu karena dalam beberapa tahun terakhir banyak terjadi kasus penipuan pernikahan.

Tindakan Ly dan keluarganya membuat banyak orang curiga bahwa mereka sengaja mengatur rencana ini untuk memeras keluarga Chan, tetapi tak berniat menikah sejak awal.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved