Kronologi Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Tawari Daging ke Pak RT, Pelaku Diduga Depresi

pelaku berinisial TS tega membunuh dan memutilasi jasad istrinya sendiri. Bahkan, potongan dagingnya sempat ditawarkan kepada warga setempat

Editor: Amirullah
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Petugas kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) suami mutilasi istri di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut kronologi suami mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan sadis tersebut  dilakukan oleh suami kepada istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah.

Diketahui, pelaku berinisial TS tega membunuh dan memutilasi jasad istrinya sendiri.

Bahkan, potongan dagingnya sempat ditawarkan kepada warga setempat hingga ketua RT.

Pihak kepolisian pun telah mengamankan pelaku dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku TS.

"Iya, tentunya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni dokter kejiwaan dan psikiater,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal di lokasi kejadian, Jumat (3/5/2024), dilansir TribunJabar.id.

Namun, Akmal menyebut, saat ini dokter kejiwaaan di RSUD Ciamis sedang menjalani umrah.

Sementara jika pelaku diperiksa oleh dokter jiwa dari Tasikmalaya atau Kota Banjar baru bisa dijadwalkan hari Senin, mendatang.

Kronologi Kejadian

Peristiwa yang menghebohkan warga Ciamis ini terjadi pada Jumat (3/4/2024) pagi, sekira pukul 07.30 WIB.

Lokasi kejadian berada di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis.

Di mana ada seorang suami yang tega membunuh dan melakukan mutilasi ke istrinya.

Pelaku sebelumnya melakukan pemukulan menggunakan balok kepada korban.

Saat korban kesakitan, pelaku berinisial TS berlari ke rumahnya untuk mengambil pisau dan membunuh korban.

Pria berusia 40 tahun ini, bahkan sempat menawarkan daging istrinya kepada warga hingga RT setempat.


Ketua RT 8, Yoyo Tarya, pun membenarkan kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved