Video
VIDEO Kantor ICC Dapat Ancaman Jelang Pengeluaran Surat Penangkapan Netanyahu dan Pejabat Lainnya
ICC mengatakan bahwa ancaman tersebut merupakan pelanggaran terhadap “administrasi keadilan” yang dilakukan oleh pengadilan kejahatan perang
SERAMBINEWS.COM - Kantor kejaksaan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengajukan banding untuk mengakhiri apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.
ICC mengatakan bahwa ancaman tersebut merupakan pelanggaran terhadap “administrasi keadilan” yang dilakukan oleh pengadilan kejahatan perang permanen di dunia.
Kantor Jaksa ICC Karim Khan yang berbasis di Den Haag mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (03/05/2024) bahwa semua upaya untuk menghalangi, mengintimidasi, atau mempengaruhi pejabatnya secara tidak patut harus segera dihentikan.
Meskipun pernyataan jaksa tidak menyebut Israel sebagai pelakunya namun pernyataan tersebut dikeluarkan setelah para pejabat Israel dan AS memperingatkan konsekuensi terhadap ICC jika mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan atas perang Israel di Gaza.
Baca juga: VIDEO Berpotensi Ditangkap ICC, Netanyahu Mengadu ke Joe Biden Buat Pasang Badan
Ia menambahkan bahwa Statuta Roma, yang menguraikan struktur dan wilayah yurisdiksi ICC, melarang ancaman terhadap pengadilan dan pejabatnya.
Berita tentang kemungkinan tuntutan ICC terhadap pejabat Israel menyebabkan penolakan keras dari negara tersebut dan sekutunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa ICC Diancam Gara-gara Akan Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu Cs, Media Israel Sebut Nama,
| VIDEO Penemuan Bunga Bangkai di Objek Wisata Kolam Ratu Lembong Subulussalam Timur |
|
|---|
| VIDEO China Soroti Isu Wilayah Udara Indonesia Bebas Diakses Militer AS |
|
|---|
| VIDEO Negara Teluk Anggap Iran Musuh Utama Dibanding Israel |
|
|---|
| VIDEO Houthi Sebut AS Gagal Gulingkan Pemerintah Iran hingga Puluhan Pesawat Hancur |
|
|---|
| VIDEO SAKSI KATA - Data Bermasalah, Korban Banjir Peusangan Banyak Masuk TMK dan Belum Terdaftar |
|
|---|