Berita Aceh Utara
Warga Aceh Utara Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Oknum Polisi, Haji Uma Minta Polda Tangani Serius
Haji Uma meminta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini, jika tidak ada perkembangan, dirinya akan menyurati Kapolri untuk mendapatkan jawaban
SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma angkat bicara terkait laporan keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari kesatuan Polres Aceh Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu (4/5/2024).
Haji Uma meminta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini, jika tidak ada perkembangan, dirinya akan menyurati Kapolri untuk mendapatkan jawaban.
"Keluarga korban sudah melapor ke kami kemarin, maka dalam hal ini saya minta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini," tegas Haji Uma
Korban yaitu Saiful Abdullah (51) warga Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Menurut laporan Noviana, anak korban yang juga ikut melaporkan kejadian ini kepada Polres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024, LP nomor: LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseunawe/ Polda Aceh
Baca juga: Haji Uma Pimpin Kunjungan Kerja PURT DPD RI Ke Turki, Disambut Dubes Indonesia di Ankara
Kronologis kejadian menurut Noviana, pada tanggal 29 April 2024, korban ditangkap oleh yang mengatasnamakan anggota Polres Aceh Utara dalam hal dugaan kasus Narkotika
Saat korban ditangkap, keluarga sempat mendatangi tempat kejadian, namun pelaku tidak mengizinkan keluarga bertemu korban.
Bahkan pelaku menembakkan peluru ke tanah untuk menghentikan keluarga korban mendekat, korban selanjutnya dibawa bersama pelaku.
Oleh Noviana meminta bantuan Said, salah seorang warga desanya yang dianggap memiliki jaringan dengan pihak Kepolisian
Baca juga: Kapolda Aceh Minta Personel Layani Masyarakat Penuh Tanggung Jawab, Juga Ingatkan Bijak Bermedsos
Hasil Komunikasi Said hingga terhubung dengan pelaku dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta di hari itu juga.
Jika tidak korban akan dibawa ke kantor Lhoksukon, ibukota Aceh Utara
Keluarga korban berhasil mendapatkan Rp 50 juta dengan menjual emas yang dimiliki dan meminjam uang dari orang lain
Setelah menyerahkan uang yang diantar oleh Said kepada pelaku, sekira pukul 22.00 WIB, korban dibawa pulang oleh Said yang diboncengi dengan sepeda motornya
Kondisi badan yang penuh lebam dan dari telinga keluar darah
Baca juga: Anies Sebut Pemuda Pemilik Masa Depan, Bekali Diri Dengan Kompetensi, Karakter dan Keterampilan
Setiba di rumah, korban menjelaskan bahwa dirinya mengalami penganiayaan berat oleh pelaku dan dipaksa mengaku memiliki Narkoba.
Unimal Kantongi Izin Prodi Magister Ilmu Komunikasi dan Doktor Hukum |
![]() |
---|
Dua Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Jual HP Mahasiswi Medan yang Baru Siap Mereka Jambret |
![]() |
---|
Muspika Paya Bakong Aceh Utara Silaturahmi ke Pimpinan Dayah Ashabul Yamin |
![]() |
---|
Nahkoda dan ABK Pelaku Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas Tunggu Tuntutan |
![]() |
---|
Dua Napi Lapas Lhoksukon Bebas Usai Dapat Amnesti Prabowo, Ini Kasus Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.