Berita Aceh Utara

Warga Aceh Utara Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Oknum Polisi, Haji Uma Minta Polda Tangani Serius

Haji Uma meminta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini, jika tidak ada perkembangan, dirinya akan menyurati Kapolri untuk mendapatkan jawaban

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma angkat bicara terkait laporan keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari kesatuan Polres Aceh Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu (4/5/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma angkat bicara terkait laporan keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari kesatuan Polres Aceh Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu (4/5/2024).

Haji Uma meminta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini, jika tidak ada perkembangan, dirinya akan menyurati Kapolri untuk mendapatkan jawaban.

"Keluarga korban sudah melapor ke kami kemarin, maka dalam hal ini saya minta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini," tegas Haji Uma

Korban yaitu Saiful Abdullah (51) warga Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Menurut laporan Noviana, anak korban yang juga ikut melaporkan kejadian ini kepada Polres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024, LP nomor: LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseunawe/ Polda Aceh

Baca juga: Haji Uma Pimpin Kunjungan Kerja PURT DPD RI Ke Turki, Disambut Dubes Indonesia di Ankara

Kronologis kejadian menurut Noviana, pada tanggal 29 April 2024, korban ditangkap oleh yang mengatasnamakan anggota Polres Aceh Utara dalam hal dugaan kasus Narkotika

Saat korban ditangkap, keluarga sempat mendatangi tempat kejadian, namun pelaku tidak mengizinkan keluarga bertemu korban.

Bahkan pelaku menembakkan peluru ke tanah untuk menghentikan keluarga korban mendekat, korban selanjutnya dibawa bersama pelaku.

Oleh Noviana meminta bantuan Said, salah seorang warga desanya yang dianggap memiliki jaringan dengan pihak Kepolisian

Baca juga: Kapolda Aceh Minta Personel Layani Masyarakat Penuh Tanggung Jawab, Juga Ingatkan Bijak Bermedsos

Hasil Komunikasi Said hingga terhubung dengan pelaku dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta di hari itu juga.

Jika tidak korban akan dibawa ke kantor Lhoksukon, ibukota Aceh Utara

Keluarga korban berhasil mendapatkan Rp 50 juta dengan menjual emas yang dimiliki dan meminjam uang dari orang lain

Setelah menyerahkan uang yang diantar oleh Said kepada pelaku, sekira pukul 22.00 WIB, korban dibawa pulang oleh Said yang diboncengi dengan sepeda motornya

Kondisi badan yang penuh lebam dan dari telinga keluar darah

Baca juga: Anies Sebut Pemuda Pemilik Masa Depan, Bekali Diri Dengan Kompetensi, Karakter dan Keterampilan

Setiba di rumah, korban menjelaskan bahwa dirinya mengalami penganiayaan berat oleh pelaku dan dipaksa mengaku memiliki Narkoba.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved