Selebriti

Terungkap, Awal Cekcok Ria Ricis dan Mertua Gara-gara Es Kurma Susu hingga Teuku Ryan Akui Khilaf

Dalam hasil putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, Ricis sempat merasa tersinggung dengan ucapan Hainul.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Tribunnews
Ria Ricis (kiri) dan Teuku Ryan (kanan) - 

Dalam hasil putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, Ricis sempat merasa tersinggung dengan ucapan Hainul. 
 
 SERAMBINEWS.COM - Pernikahan Teuku Ryan dan Ria Ricis resmi berakhir dengan perceraian.

Setelah hakim mengabulkan permintaan cerai dilayangkan pihak Ria Ricis, satu per satu persoalan mulai terungkap.

Awal perdebatan rumah tangga YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan hingga berujung perceraian disebut karena percekcokan dengan mertua.

Dalam putusan perceraian Ria Ricis yang dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung RI, awal muncul perdebatan karena ucapan dari ibunda Teuku Ryan, Hainul Nur Fitriyenni.

Dalam hasil putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, Ricis sempat merasa tersinggung dengan ucapan Hainul.

Disebutkan kala itu, Ricis tengah menyiapkan minuman untuk berbuka puasa yakni es kurma susu.

Sementara Hainul menyinggung soal kebiasaan Ryan yang diketahuinya dari dulu tak pernah minum es saat berbuka karena memiliki amandel.

Ucapan Hainul itu dirasa tidak nyaman oleh Ricis, karena ketika itu kondisinya masih hamil sehingga hormonnya sedang tidak stabil.

Menanggapi gugatan tersebut, Ryan mengaku sudah berusaha meminta maaf dan mengakui kehilafannya pada Ricis.

Bahkan ia sudah menjelaskan kepada ibunya bahwa kala itu tengah ingin meminum es tersebut.

Hingga ia meminta agar Ricis tidak perlu terbawa perasaan alias baper.

Pun dijelaskan Ryan, tidak ada maksud ibunya untuk ikut campur dalam urusan rumah tangga sang anak.

"Tergugat berusaha menetralisir saat itu dengan menyampaikan kepada ibu tergugat bahwa saat ini tergugat memang yang menginginkan meminum es tersebut.

Harapan tergugatm penggugat tidak perlu terbawa perasaan dan terlalu sensitif dengan pernyataan tersebut.

Tidak ada maksud ibu tergugat untuk mengurui, mengatur apalagi ikut campur tangan dalam rumah tangga penggugat dan tergugat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved