Apa Karya Datangi KIP Aceh
Apa Karya Serius Maju Pilgub Aceh Jalur Independen, Cek Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan
KIP Aceh telah menetapkan syarat minimal dukungan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh dari jalur independen di Pilkada 2024 165.476 orang.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mantan Menteri Pertahanan GAM, Zakaria Saman atau biasa disapa Apa Karya mendatangi Kantor KIP Aceh pada Selasa (7/5/2024), untuk konsultasi syarat dan tata cara mendaftar jadi bakal calon (balon) gubernur Aceh via jalur perseorangan.
Terkait hal ini, KIP Aceh telah menetapkan syarat minimal dukungan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh dari jalur independen pada Pilkada 2024 yaitu 165.476 fotokopi KTP yang tersebar di 12 kabupaten/kota atau 50 persen dari 23 kabupaten/kota.
Jumlah tersebut ditetapkan melalui Keputusan KIP Aceh Nomor 8 Tahun 2023 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2024.
Keputusan itu dibacakan dan ditetapkan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KIP Aceh, Saiful dan diikuti semua anggota KIP pada Kamis (18/4/2024) malam.
“Sesuai data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Provinsi Aceh, jumlah penduduk Provinsi Aceh sebanyak 5.515.839 jiwa.
Ada pun 3 persen dari jumlah penduduk di Provinsi Aceh yaitu 165.476,” sebutnya.
Jumlah dukungan KTP pada Pilkada 2024 lebih banyak dari Pilkada 2017.
Di mana pada Pilkada sebelumnya, cagub independen hanya diwajibkan mengantongi minimal 153.045 dukungan KTP dengan sebaran 12 kabupaten/kota di Aceh.
Ketentuan penetapan syarat dukungan calon independen tertuang dalam Pasal 28 huruf a, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Apa Karya datangi KIP
Sebelumnya, mantan Menteri Pertahanan GAM, Zakaria Saman atau biasa disapa Apa Karya menunjukkan keseriusannya untuk kembali mencalonkan diri sebagai kandidat gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
Apa Karya diketahui mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Selasa (7/5/2024).
Ia datang bersama tim IT untuk berkonsultasi mengenai tata cara dan syarat pendaftaran dari jalur independen.
Kedatangan Apa Karya ke KIP Aceh seiring telah dibukanya tahapan penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dari jalur perseorangan atau independen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.