Berita Haji 2024
Arab Saudi Umumkan Syarat Terbaru Melaksanakan Haji 2024
Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pembaruan persyaratan untuk melaksanakan haji pada tahun 2024
Adapun persyaratan umum untuk semua jamaah haji adalah:
Paspor yang masih berlaku minimal sampai akhir Zulhijjah 1445 (7 Juni 2024).
Wajib berusia minimal 12 tahun.
Vaksinasi terhadap COVID-19, flu musiman, dan meningitis.
Surat keterangan kesehatan yang menyatakan jamaah bebas dari penyakit menular.
Baca juga: Bertolak ke Arab Saudi, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jamaah Haji
Pengumuman tersebut menyusul pernyataan terbaru Dewan Ulama Senior Arab Saudi yang menekankan bahwa menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi dianggap dosa.
Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran pelaksanaan ibadah haji dan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah, memastikan pengalaman yang aman dan memuaskan secara spiritual bagi semua jamaah.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ini Aturan Terbaru Ibadah Haji 2024 dari Pemerintah Arab Saudi
| Ini Closing Statement Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Penyelenggaraan Haji 2024 |
|
|---|
| 202 Ribu Jamaah Tiba di Tanah Air, Sabtu Hari Ini Dipulangkan 5.509 Dipulangkan |
|
|---|
| 1.308 Jamaah Haji Dirujuk ke RSAS, Kemenag: Mereka Tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia |
|
|---|
| Jamaah Haji Kloter 7 Mendarat di Aceh, Satu Petugas Meninggal di Tanah Suci |
|
|---|
| PPIH Ingatkan Jamaah Haji Fokus Ziarah ke Raudhah Saat di Madinah, Widi: Jangan Sampai Lewat Jadwal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jemaah-Haji-di-depan-Kabah-di-Masjidil-Haram-di-kota-suci-Mekah-Arab-Saudi-pada-1-Juli-2022.jpg)