Aceh Timur
Polres Aceh Timur Edukasi Satwa Liar dan Larangan Penggunaan Senapan Angin
Edukasi ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan senjata angin yang selama ini sering digunakan dalam berburu hewan dilindungi.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Kepolisian Resor Aceh Timur bersama Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAKA) telah menyelenggarakan kegiatan edukasi mengenai perlindungan fauna dan pembatasan penggunaan senjata angin yang melebihi kaliber 4,5 milimeter pada Selasa, (7/5/2024).
Acara yang berlangsung di Aula Bhara Daksa ini dihadiri oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari wakil geuchik dan tuha peut dari berbagai gampong di wilayah hukum Polres Aceh Timur serta anggota Bhabinkamtibmas setempat.
Wakil Kepala Polisi Resor, Kompol Iswar, yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya edukasi ini untuk mencegah penyalahgunaan senjata angin dalam berburu, khususnya terhadap spesies yang dilindungi.
“Tujuan utama dari edukasi ini adalah untuk menghindari penyalahgunaan senjata angin yang sering digunakan dalam berburu hewan dilindungi,” ujar Iswar.
Ia menambahkan bahwa kerjasama antara Polres Aceh Timur dan Yayasan HAKA merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam dan fauna dari berbagai ancaman yang dapat merusak ekosistem dan keberlangsungan hidup lingkungan.
Wakapolres berharap bahwa melalui edukasi ini, para Bhabinkamtibmas, Geuchik, dan Tuha Peut dapat berperan sebagai agen perubahan yang aktif dalam memelihara keberlangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Sejumlah tokoh menjadi pembicara dalam acara ini, termasuk Pimpinan Yayasan HAKA Badrul Irfan, Ketua MPU Aceh Timur Tgk. H. Mukhtar Ibrahim, KBO Satreskrim Polres Aceh Timur Ipda Darliswan, serta drh. Taing Lubis, M.M.
Dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, yang semua memberikan penjelasan rinci tentang langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senjata angin berkaliber lebih dari 4,5 milimeter dan strategi perlindungan spesies fauna yang dilindungi.(*)
| Nek Ramlah di Aceh Timur Ditemukan Meninggal Terapung di Sungai, Setelah Lima Jam Pergi dari Rumah |
|
|---|
| Dua Dekade JKA, Keuchik di Aceh Timur Desak Hentikan Subsidi Kesehatan untuk Orang Kaya |
|
|---|
| Haji Uma Soroti Dugaan Perampasan Fasilitas Umum hingga Makam Oleh Perusahaan di Aceh Timur |
|
|---|
| Jelang Lebaran Idul Fitri, 2.326 Jiwa Korban Banjir Aceh Timur Masih Tempati Tenda Pengungsian |
|
|---|
| Angka Kecelakaan di Aceh Timur Capai 426 Kejadian Sepanjang 2025, 78 orang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Satbinmas-Polres-Aceh-Timur.jpg)